Soroti Rokok Ilegal, GGRM Mengaku Cuma Dapat Net Sales Rp 7.000 per Bungkus
PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengungkapkan sejumlah tantangan sepanjang tahun ini. Emiten produsen rokok itu juga menyoroti pengaruh maraknya rokok ilegal ke kinerja perusahaan.
Direktur Gudang Garam, Istata Taswin Siddharta mengatakan, perseroan belum melihat dampak signifikan pemberantasan rokok ilegal terhadap operasional dan kinerja perusahaan. “Tapi kalau dari kami sebenarnya tidak merasakan dampak secara terlalu positif,” kata Taswin dalam Paparan Publik 2026 GGRM, dikutip Senin (14/9).
Seiring dengan itu, Direktur Gudang Garam, Heru Budiman, menjelaskan besarnya tekanan rokok ilegal terhadap produsen yang membayar cukai. Ia mencontohkan rokok sigaret kretek mesin (SKM) isi 12 batang yang dijual Gudang Garam seharga Rp 26.000. Lalu sekitar Rp 19.000 dari harga tersebut harus disetorkan sebagai cukai kepada pemerintah.
Heru mengaku Gudang Garam hanya meraup hasil penjualan bersih atau net sales proceeds sekitar Rp 7.000 per bungkus. Sementara produsen rokok ilegal yang tidak membayar cukai dapat menjual produknya jauh lebih murah, misalnya Rp 12.000 hingga Rp 15.000 per bungkus, sekaligus memperoleh net sales proceeds yang lebih besar.
“Saya sudah membayar cukai yaitu angkanya Rp 26.000 harga SKM 12 batang saat ini dan cukainya Rp 19.000 sehingga saya dapat net sales proceeds, itu bukan keuntungan,” tambah Heru.
Ia mengatakan adanya rokok ilegal dengan harga lebih murah membuat Gudang Garam harus membatasi kenaikan harga jual produknya. Perseroan perlu menjaga harga pada level tertentu agar tetap mampu bersaing sekaligus menghindari arus kas negatif.
“Tadi yang alternatif murah pasti tidak memenuhi peraturan cukai ya, yang kami juga hindarkan kami tidak menjadi rokok termahal ya, yang mendorong orang untuk kalau duitnya tidak cukup ya down trading,” ucap
Lebih jauh, Heru juga menyebut masih memperhatikan langkah kompetitor untuk menaikkan harga jual rokok Gudang Garam. Ia mengaku apabila kompetitor menaikkan harga dan GGRM membutuhkan tambahan dana segar, maka perusahaan akan mempertimbangkan opsi untuk menaikan harga jual rokok.
Apabila menilik kinejra keuangannya, GGRM mencetak laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp2,97 triliun pada semester I 2026. Torehan ini melesat hingga 2.440% dari semester I tahun lalu atau year-on-year (YoY) yang sebesar Rp 117,16 miliar.
Kendati demikian, pendapatan GGRM terkoreksi 7,19% (YoY) menjadi Rp 41,17 triliun pada paruh pertama 2026. Secara rinci, pendapatan perusahaan ditopang dari penjualan sigaret kretek mesin Rp 36,60 triliun, sigaret kretek tangan Rp 3,58 triliun, pendapatan konstruksi Rp 465,72 miliar, kertas karton Rp430,47 miliar, rokok klobot Rp2,55 miliar, hingga lainnya Rp 88,69 miliar.
Mayoritas atau 98,4% penjualan Gudang Garam masih berfokus di pasar lokal dan 1,6% lainnya untuk ekspor. Dari sisi operasional, biaya pokok pendapatan GGRM tertekan 13,27% (YoY) menjadi Rp35,19 triliun pada semester I 2026.
Sampai akhir Juni 2026, Gudang Garam memiliki aset senilai Rp 77,78 triliun atau naik 3,36% dari posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp 75,25 triliun.
