FORU Kena UMA Saat Siapkan Rights Issue Jumbo Rp27 Triliun, Ada Apa di Baliknya?
Saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) tengah menjadi perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI). Di tengah rencana aksi korporasi berupa penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue jumbo hingga Rp27,1 triliun, BEI mengumumkan adanya aktivitas perdagangan yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) pada saham perseroan.
Dalam pengumuman tertanggal 14 September 2026, BEI menyatakan terjadi peningkatan harga saham FORU yang di luar kebiasaan. Bursa menegaskan pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Merujuk data perdagangan BEI, harga saham FORU berada di level 4.650 pada perdagangan Senin (14/9) saat UMA berlaku. Pada Selasa (15/9) saham FORU diperdagangkan kembali dan turun 9,25% ke level 4.220. Meski begitu saham emiten yang tercatat bergerak di bidang jasa ini telah naik 78% dalam satu bulan dari Rp 2.370. Adapun dalam enam bulan terakhir harga saham FORU telah naik 313%.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham FORU tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” demikian pengumuman yang dikutip Rabu (16/9).
BEI meminta investor memperhatikan jawaban Fortune Indonesia atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi perseroan, serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila belum memperoleh persetujuan RUPS. Investor juga diminta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum mengambil keputusan investasi.
Sorotan Bursa ini muncul ketika Fortune Indonesia sedang menyiapkan rights issue dengan skala yang jauh lebih besar dibandingkan ukuran bisnis perseroan saat ini.
Berdasarkan perubahan dan/atau tambahan informasi atas prospektus yang diterbitkan awal pekan ini FORU menawarkan sebanyak-banyaknya 215,10 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham dan harga pelaksanaan Rp126 per saham. Nilai emisinya mencapai maksimum Rp 27,102 triliun.
Jumlah saham baru tersebut setara sekitar 99,79% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PMHMETD. Setiap pemegang 100 saham lama yang tercatat pada 23 September 2026 akan memperoleh 46.235 HMETD, dengan setiap satu HMETD memberikan hak membeli satu saham baru.
Dengan struktur tersebut, pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD menghadapi risiko dilusi maksimum sekitar 99,79%. Prospektus secara eksplisit mengingatkan bahwa pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi maksimum 99,79% setelah periode pelaksanaan HMETD. Perseroan juga mencantumkan ketergantungan terhadap kegiatan usaha entitas anak sebagai salah satu risiko utama.
Dana Jumbo untuk Borneo Prima
Sebagian besar nilai transaksi bukan berasal dari kebutuhan modal kerja Fortune Indonesia sebagai perusahaan komunikasi pemasaran. Dana tersebut berkaitan dengan rencana pengambilalihan PT Borneo Prima (BP), perusahaan pertambangan batu bara.
Dalam prospektus, sekitar 76,81% dari nilai maksimum PMHMETD, atau sekitar Rp20,82 triliun, dialokasikan untuk memperoleh 49% saham PT Borneo Prima milik IMR Asia Holding Pte Ltd. Transaksi tersebut dilakukan melalui penyertaan modal dalam bentuk selain uang atau inbreng.
IMR AH merupakan pemegang saham pengendali Fortune Indonesia sekaligus pemegang saham BP. Dalam struktur transaksi tersebut, kepemilikan 49% saham BP milik IMR AH akan disetorkan ke Fortune Indonesia dengan nilai Rp20,817 triliun.
Sisa dana hasil PMHMETD yang diperoleh dari publik dalam bentuk tunai akan disalurkan Fortune Indonesia sebagai pinjaman kepada BP. Dana tersebut akan digunakan untuk sebagian kebutuhan modal kerja yang berkaitan dengan kegiatan operasional dan produksi pertambangan.
Dengan kata lain, rights issue tersebut sekaligus menjadi pintu bagi perubahan besar model bisnis Fortune Indonesia. Dari perusahaan yang selama ini bergerak di bidang aktivitas perusahaan induk dengan bisnis komunikasi pemasaran melalui entitas anak, perseroan akan memiliki eksposur yang jauh lebih besar terhadap bisnis pertambangan batu bara melalui BP.
BP berlokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Perusahaan memiliki wilayah konsesi sekitar 15.000 hektare dan cadangan batu bara dengan kalori hingga 7.850 kcal/kg.
Manajemen menyebut batu bara kokas atau coking coal menjadi salah satu alasan utama akuisisi. Menurut perseroan, komoditas tersebut merupakan bahan baku penting dalam industri baja dan belum memiliki substitusi ekonomis dalam proses produksi baja melalui blast furnace.
Prospek tersebut menjadi dasar manajemen dalam menjelaskan keputusan mengakuisisi BP, meski perusahaan tambang tersebut masih memiliki saldo defisit yang besar.
Kontras dengan Kinerja FORU
Rencana menghimpun dana Rp 27 triliun tersebut berlangsung ketika kinerja Fortune Indonesia justru mengalami tekanan cukup dalam. Berdasarkan tanggapan perseroan atas permintaan penjelasan BEI, pendapatan usaha Fortune Indonesia pada semester I 2026 turun 57,27% menjadi sekitar Rp 10,35 miliar dari Rp 24,23 miliar pada semester I 2025.
Penurunan terjadi pada sejumlah lini bisnis utama. Pendapatan jasa periklanan turun 40,99%, produksi digital anjlok 65,21%, sedangkan jasa kehumasan turun 76,91%.
Manajemen menjelaskan penurunan tersebut terutama disebabkan lebih rendahnya volume pekerjaan yang terealisasi serta perbedaan waktu pelaksanaan dan pengakuan pendapatan.
“Penurunan pendapatan usaha pada semester I 2026 terutama disebabkan oleh lebih rendahnya volume pekerjaan yang terealisasi dan perbedaan waktu pelaksanaan serta pengakuan pendapatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sejumlah pekerjaan masih berjalan secara bertahap sehingga belum seluruhnya dapat diakui sebagai pendapatan sampai dengan 30 Juni 2026,” kata manajemen dalam tanggapannya kepada Bursa.
Di tengah pendapatan yang turun, beban usaha justru meningkat. Beban usaha naik dari sekitar Rp 12,17 miliar menjadi Rp 14,69 miliar. Kenaikan terutama berasal dari gaji, upah dan kesejahteraan karyawan serta beban imbalan kerja.
Beban gaji, upah dan kesejahteraan karyawan meningkat dari Rp 9,21 miliar menjadi Rp 10,27 miliar. Sementara beban imbalan kerja melonjak dari Rp 210 juta menjadi Rp1,82 miliar, antara lain berkaitan dengan restrukturisasi organisasi.
Akibat tekanan tersebut, Fortune Indonesia membukukan rugi komprehensif sekitar Rp 7,38 miliar pada semester I 2026. Angka itu membengkak sekitar 902% dibandingkan rugi Rp 736,67 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Defisit perseroan pun meningkat dari sekitar Rp 43,92 miliar menjadi Rp 51,30 miliar. Manajemen menjelaskan kerugian terutama disebabkan penurunan pendapatan yang signifikan ketika beban usaha meningkat.
“Perseroan masih membukukan rugi terutama karena penurunan pendapatan yang signifikan, sementara beban usaha meningkat pada periode berjalan. Kondisi tersebut menyebabkan laba kotor yang dihasilkan belum mencukupi untuk menutup beban usaha,” ujar manajemen.
Arus Kas Operasi Berbalik Negatif
Tekanan kinerja juga tercermin pada arus kas. Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi berbalik menjadi negatif Rp 4,46 miliar per 30 Juni 2026, dari sebelumnya masih menghasilkan Rp 1,82 miliar.
Penerimaan kas dari pelanggan turun dari Rp 29,26 miliar menjadi Rp 18,71 miliar. Di sisi lain, pembayaran beban usaha meningkat dari Rp 2,41 miliar menjadi Rp 5,21 miliar.
Manajemen mengatakan kebutuhan kas operasional selama periode tersebut dipenuhi dari saldo kas yang tersedia, penerimaan pelanggan, pencairan deposito berjangka, serta fasilitas modal kerja.
Meski demikian, perseroan menyatakan kondisi likuiditas masih terjaga. Per 30 Juni 2026, kas dan setara kas tercatat Rp 16,44 miliar dan aset lancar Rp 23,42 miliar, sedangkan liabilitas jangka pendek Rp 9,99 miliar.
Posisi tersebut menjadi salah satu alasan yang digunakan manajemen untuk menyatakan bahwa kebutuhan kewajiban jangka pendek masih dapat dipenuhi.
Tak Ada Pembeli Siaga
Salah satu perhatian lain dalam rights issue jumbo tersebut adalah tidak adanya pembeli siaga atau standby buyer untuk saham HMETD yang tidak terserap. Dalam tanggapannya kepada Bursa, Fortune Indonesia menyatakan perseroan tidak memiliki calon pihak yang menjadi pembeli siaga.
Perseroan beralasan ketentuan mengenai pembeli siaga dalam PMHMETD tidak berlaku untuk bagian dana yang akan digunakan sebagai modal kerja BP. Untuk kebutuhan tersebut, apabila dana dari pemegang saham publik tidak terserap, perseroan menyebut modal kerja BP akan dipenuhi dari kas internal BP.
“Dalam hal kas internal BP tidak mencukupi, pemegang saham pengendali BP saat ini yaitu IMR AH telah berkomitmen untuk mendukung pemenuhan modal kerja tersebut,” tulis manajemen FORU.
Dalam prospektus, perseroan juga menjelaskan bahwa tidak ditunjuknya pembeli siaga bukan berarti rights issue tidak dapat dilaksanakan. Saham HMETD yang tidak diambil pemegang hak akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lain yang melakukan pemesanan tambahan secara proporsional.
Namun, struktur tersebut membuat tingkat partisipasi pemegang saham menjadi faktor penting dalam menentukan berapa besar dana tunai yang benar-benar berhasil dihimpun dari publik.
Dari Fortune ke Tambang Batu Bara
Transformasi yang hendak dilakukan FORU juga terlihat dari struktur kepemilikan pascatransaksi. Saat ini IMR Asia Holding menguasai 76,81% saham Fortune Indonesia, sedangkan PT Karya Citra Prima memiliki 11,55% dan masyarakat 11,64%.
Jika IMR AH melaksanakan haknya melalui inbreng dan masyarakat juga melaksanakan seluruh haknya, persentase kepemilikan IMR AH tetap sekitar 76,81%. Dalam skenario masyarakat tidak melaksanakan haknya, kepemilikan IMR AH dapat meningkat hingga sekitar 99,94%.
Tidak terdapat perubahan pengendalian atas BP setelah transaksi. IMR AH tetap menjadi pengendali BP melalui Fortune Indonesia.
Bila dilihat lebih jauh rights issue ini bukan sekadar aksi penghimpunan modal. Transaksi tersebut menjadi bagian dari restrukturisasi dan perubahan skala bisnis Fortune Indonesia melalui masuknya aset pertambangan batu bara sebagai bagian penting dari struktur usaha perseroan.
Rencana tersebut kini memasuki tahap pelaksanaan. Pernyataan efektif pendaftaran HMETD diperoleh pada 11 September 2026. Saham baru dijadwalkan dicatatkan di BEI pada 25 September 2026, sementara perdagangan dan pelaksanaan HMETD berlangsung pada 25 September hingga 6 Oktober 2026.
