BEI Beri Sinyal IPO setelah Demutualisasi Bursa Rampung
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kemungkinan untuk melantai di pasar modal melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Peluang itu bakal terbuka setelah peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang demutualisasi bursa diterbitkan.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi menuturkan, IPO menjadi bentuk ideal dari implementasi demutualisasi bursa. Walaupun demikian, BEI akan lebih dulu menuntaskan demutualisasi melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
“Kalau di POJK kan sebenarnya kalau demutualisasi itu tidak mesti IPO. Tapi akan ideal nanti (bila) akan IPO. Jadi bisa jadi demutualisasi itu jadi dilakukan sebelum IPO, artinya dibuka dulu pemegang sahamnya siapa, baru IPO,” ungkap Iding kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (18/9).
Namun, dia menyebut BEI belum memiliki rencana IPO dalam waktu dekat. Berkaca praktik di negara lain, proses dari tahap awal demutualisasi hingga IPO membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun, tergantung kesiapan bursa.
“Kami di bursa ya setelah demutualisasi itu kan ada pemegang saham baru ya semuanya harus kami rencanakan dengan baik, ketika IPO itu memang harus sudah siap,” ujarnya.
Seiring dengan itu, Iding mengatakan BEI akan menerbitkan saham baru lewat rights issue dalam proses implementasi demutualisasi. Penerbitan saham baru tersebut akan membuat porsi kepemilikan pemegang saham lama terdilusi.
Menurut Iding, harga saham baru nantinya akan ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak dan seharusnya berada di atas nilai buku BEI. “Tapi kan nanti sebenarnya ada deal harga yang memang harusnya di atas nilai bukunya,” kata Iding.
Demutualisasi BEI bakal mengubah struktur kepemilikan bursa. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia berpotensi menjadi pemegang saham terbesar BEI di luar kumpulan anggota bursa dengan kepemilikan 40,12% setelah pelaksanaan rights issue. Adapun nilai nominal saham BEI ditetapkan Rp 7,5 miliar per lembar dan tidak berubah sebelum maupun setelah rights issue.
Dalam dokumen yang diterima Katadata bertajuk "Pertemuan dengan Pemegang Saham" yang digelar manajemen BEI di Jakarta pada 9 September lalu, Danantara berpotensi menguasai sekitar 69 lembar saham setelah pelaksanaan HMETD. Kepemilikan itu masih bergantung pada ketentuan OJK terkait pemegang saham.
Setelah rights issue, kumpulan anggota bursa akan menggenggam 51,16% atau 88 lembar saham BEI. Sementara itu, nonanggota bursa memiliki 2,32% atau empat lembar saham dan saham treasuri sebesar 6,40% atau 11 lembar saham.
Hingga Juni 2026, anggota bursa menguasai 87,38% atau 90 lembar saham, nonanggota bursa 1,94% atau dua lembar saham, dan saham treasuri 10,68% atau 11 lembar saham.
Dokumen yang sama juga menyebut bahwa BEI mencatat jumlah pemegang saham nanti mencapai 93 pihak yang terdiri atas Danantara Investment Management (DIM), 88 perusahaan sekuritas anggota bursa, dan empat perusahaan sekuritas nonanggota bursa.
