Saham Grup Bakrie, Salim hingga Prajogo Masuk Short Selling, Ini Penjelasan BEI

Nur Hana Putri Nabila
29 September 2026, 09:16
Short selling
Katadata
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka transaksi short selling secara bertahap pada transaksi harian. Aturan itu akan mulai diterapkan pada perdagangan Kamis (1/10).

Pada tahap awal, terdapat lima saham yang dapat ditransaksikan dengan mekanisme tersebut, termasuk saham emiten yang terafiliasi dengan sejumlah kelompok usaha besar seperti Grup Bakrie, Salim, hingga konglomerasi Prajogo Pangestu. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Direksi BEI No. Kep-00135/BEI/09-2026 tertanggal 18 September 2026.

Lima saham yang masuk dalam daftar awal short selling yakni PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF). Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan transaksi short selling pada lima saham tersebut mulai dapat dilakukan pada 1 Oktober 2026.

“Akan mulai berlaku, artinya dapat dilakukan transaksi short selling," ujar Jeffrey seperti dikutip Selasa (29/9). 

Pada tahap awal, BEI menunjuk dua Anggota Bursa yang dapat memfasilitasi transaksi short selling, yakni PT Semesta Indovest Sekuritas dan PT Ajaib Sekuritas. Jeffrey mengatakan investor yang ingin memanfaatkan fasilitas bisa menggunakan sekuritas yang telah memenuhi ketentuan. 

“Investornya adalah investor yang sudah memenuhi persyaratan dan sudah membuka rekening short selling di anggota bursa tersebut. Ada dua anggota bursa, Semesta Indovest dan Ajaib,” kata Jeffrey.

Wajib Punya Rekening Reguler Enam Bulan

BEI menetapkan sejumlah persyaratan bagi investor yang ingin melakukan transaksi short selling. Salah satunya adalah ketentuan permodalan minimal Rp50 juta. Selain itu, investor juga harus memiliki batas waktu tertentu sebelum bisa bertransaksi.

“Sesuai dengan peraturan demikian. Dan memenuhi persyaratan sudah enam bulan memiliki rekening reguler,” ujar Jeffrey.

Menurut dia, jumlah investor yang akan menggunakan fasilitas tersebut saat ini masih dalam proses. Investor yang berminat sedang membuka rekening short selling pada masing-masing Anggota Bursa yang telah memperoleh izin untuk menyediakan fasilitas tersebut.

Jeffrey menyatakan bahwa short selling bukan transaksi yang ditujukan untuk seluruh investor. Mekanisme tersebut merupakan salah satu fitur yang dapat digunakan untuk mendukung strategi investasi, tetapi memiliki risiko yang relatif tinggi.

Menurut Jeffry, short selling adalah salah satu fitur yang bisa digunakan oleh investor sebagai sarana untuk mendukung strategi investasinya. Tetapi investasi ini menurut dia mengandung risiko.

"Oleh karena itu tentu diharapkan adalah investor yang sudah berpengalaman yang menggunakan short selling sebagai bagian dari strategi investasi mereka,” kata Jeffrey.

Lima Saham Tahap Awal

Lima saham yang masuk dalam tahap awal short selling memiliki kapitalisasi dan likuiditas besar di Bursa Efek Indonesia. ASII merupakan saham Astra International, sementara BBCA merupakan saham Bank Central Asia. Adapun BRPT merupakan emiten yang terafiliasi dengan kelompok usaha Prajogo Pangestu.

Sementara itu, BUMI merupakan emiten pertambangan batu bara yang memiliki keterkaitan dengan Grup Bakrie. Adapun INDF merupakan salah satu perusahaan utama dalam kelompok usaha Salim.

Dengan demikian, daftar awal tersebut mencakup saham dari sejumlah emiten besar yang memiliki basis investor dan aktivitas perdagangan cukup luas di pasar modal. BEI tidak langsung membuka seluruh saham untuk transaksi short selling.

Penerapan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, pengelolaan risiko, serta efektivitas pengawasan perdagangan. Jeffrey mengatakan masih terdapat sejumlah saham lain yang berada dalam pipeline untuk dapat ditransaksikan melalui mekanisme tersebut.

“Masih ada beberapa. Dan itu nanti kami sampaikan kemudian,” ujarnya.

Short selling merupakan transaksi penjualan efek yang tidak dimiliki oleh penjual ketika transaksi dilakukan. Investor meminjam saham untuk dijual terlebih dahulu dengan harapan dapat membelinya kembali pada harga yang lebih rendah.

Jika harga saham turun sesuai perkiraan, investor dapat membeli kembali saham tersebut dengan harga lebih rendah dan mengembalikannya kepada pihak yang meminjamkan saham. Namun, mekanisme tersebut memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan transaksi saham biasa. Jika harga saham justru naik, investor harus membeli kembali saham pada harga yang lebih tinggi untuk mengembalikan saham yang dipinjam.

Transaksi short selling di BEI sebelumnya dihentikan sejak Maret 2020 seiring merebaknya pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut ditempuh untuk mencegah tekanan jual yang berpotensi memperburuk penurunan pasar saham ketika itu.

Rencana untuk mengaktifkan kembali mekanisme short selling telah bergulir sejak pertengahan 2024. BEI sempat menargetkan implementasi pada kuartal pertama 2025, sebelum kembali menundanya hingga kuartal kedua 2025.

Jadwal tersebut kemudian kembali berubah. BEI sempat menjadwalkan penerapan short selling pada 17 Maret 2026 sebelum akhirnya implementasi dilakukan secara bertahap mulai 1 Oktober 2026.

Kembalinya mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya BEI memperdalam pasar keuangan Indonesia. Short selling diharapkan memberikan alternatif strategi bagi investor sekaligus meningkatkan likuiditas perdagangan saham.

Namun, BEI memilih menerapkannya secara bertahap untuk memastikan kesiapan infrastruktur perdagangan, manajemen risiko, serta sistem pengawasan sebelum cakupan saham dan Anggota Bursa diperluas.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...