Grup Bakrie VKTR, BNBR, ENRG Himpun Dana Jumbo Lewat Right Issue, Pertanda Apa?
Emiten yang terafiliasi dengan Grup Bakrie gencar melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak empat kali sepanjang 2026. Jika dihitung berdasarkan target masing-masing aksi korporasi, Grup Bakrie berpotensi menghimpun dana segar hingga Rp 11,04 triliun.
Dana hasil rights issue tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari memperkuat struktur permodalan, membayar utang, memenuhi kebutuhan modal kerja hingga mendanai ekspansi bisnis. Sejumlah emiten Grup Bakrie yang melakukan rights issue antara lain PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE) dan yang teranyar adalah PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR).
Seringnya frekuensi aksi korporasi Grup Bakrie termasuk right issue mendapat sorotan lantaran memunculkan pertanyaan di kalangan investor mengenai apakah rights issue yang dilakukan berulang kali dapat menjadi tanda bahaya atau red flag. Apalagi selain menggelar right issue, beberapa emiten juga menawarkan obligasi.
Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan, frekuensi rights issue yang tinggi tidak otomatis menunjukkan suatu emiten sebagai red flag. Menurut dia, rights issue merupakan salah satu instrumen yang dapat digunakan perusahaan untuk memperkuat struktur permodalan, membiayai ekspansi, memenuhi kebutuhan modal kerja maupun memperbaiki struktur utang.
"Namun, frekuensi rights issue perlu dicermati apabila perusahaan terus menghimpun dana baru tetapi pertumbuhan pendapatan, laba, dan arus kasnya tidak meningkat secara sepadan," kata Nafan kepada Katadata, Rabu (30/9).
Menurut Nafan, emiten Grup Bakrie seperti BNBR, ENRG dan VKTR juga perlu dilihat secara individual berdasarkan kondisi fundamental dan tujuan masing-masing aksi korporasi, bukan hanya dari frekuensi rights issue. Misalnya BNBR yang menggunakan aksi korporasinya untuk memperkuat struktur permodalan dan keuangan.
Sementara ENRG memiliki orientasi ekspansi melalui pengembangan bisnis eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi (migas). Adapun VKTR mengarahkan dana hasil rights issue untuk pengembangan bisnis kendaraan listrik dan penguatan anak usahanya.
"Artinya, aksi rights issue tidak selalu negatif apabila dana yang dihimpun dapat meningkatkan kapasitas usaha dan menghasilkan pertumbuhan laba serta arus kas ke depan," ujar Nafan.
Namun, dia menegaskan jika rights issue dilakukan berulang kali tanpa diikuti peningkatan fundamental yang memadai, investor perlu mencermati risiko dilusi dan efektivitas alokasi modal perusahaan.
"Pada akhirnya, indikator terpenting bukan seberapa sering emiten melakukan rights issue, melainkan apakah modal baru tersebut mampu menghasilkan return yang lebih tinggi dibandingkan biaya modal perusahaan dan meningkatkan nilai bagi pemegang saham," kata Nafan.
Investment Advisor Phintraco Sekuritas Alrich Paskalis T juga mengatakan frekuensi rights issue tidak serta-merta menunjukkan bahwa suatu emiten merupakan red flag. Menurut dia, hal yang lebih penting untuk diperhatikan adalah tujuan penggunaan dana dan kemampuan dana tersebut dalam menghasilkan pertumbuhan laba maupun arus kas.
Apa yang Perlu Dicermati Investor?
Alrich mengatakan, investor perlu mencermati tujuan penggunaan dana, potensi dilusi, pihak yang menjadi standby buyer, kondisi utang serta dampak aksi korporasi terhadap laba per saham atau earnings per share (EPS) dan return on equity (ROE).
"Kalau dana digunakan untuk ekspansi produktif atau akuisisi aset yang menghasilkan pendapatan, tentu berbeda dengan rights issue yang berulang hanya untuk menutup kebutuhan likuiditas atau memperbaiki neraca," kata Alrich.
Dia menilai emiten Grup Bakrie seperti BNBR, ENRG, dan VKTR juga tidak dapat digeneralisasi karena memiliki fundamental dan tujuan penggunaan dana yang berbeda.
VKTR, misalnya, mengalokasikan sebagian besar dana dari rights issue terbarunya untuk mendukung ekspansi kendaraan listrik melalui PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI).
"Jadi yang perlu dilihat bukan seberapa sering rights issue dilakukan, tetapi apakah modal baru tersebut menciptakan value bagi pemegang saham. Kalau saham bertambah terus tetapi laba tidak tumbuh sebanding, maka risiko dilusi terhadap EPS menjadi semakin penting untuk diperhatikan," ujar Alrich.
Hal serupa juga disampaikan Nafan. Dia mengatakan, investor perlu melihat apakah dana hasil rights issue benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif yang dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Sebaliknya, investor perlu lebih waspada jika dana yang dihimpun lebih banyak digunakan untuk menutup kebutuhan likuiditas atau kewajiban sebelumnya.
Selain tujuan penggunaan dana, investor juga perlu memperhatikan besarnya potensi dilusi, harga pelaksanaan, pihak yang menjadi pembeli siaga atau standby buyer serta rekam jejak manajemen dalam mengelola dana dari aksi korporasi sebelumnya.
Rincian Rights Issue Emiten Grup Bakrie
Sejumlah emiten Grup Bakrie tercatat melakukan keterbukaan informasi dan rights issue atau PMHMETD sepanjang 2026.
PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) menjadi salah satu emiten yang paling sering melakukan aksi penambahan modal. Hingga Juli 2026, perseroan tercatat telah melakukan rights issue sebanyak lima kali sejak tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Dalam PMHMETD V, BNBR menerbitkan sebanyak 89,91 miliar saham baru. Jumlah tersebut setara dengan 34,15% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Saham baru dengan nilai nominal Rp 12 per saham tersebut ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp 53 per saham. Dengan demikian, BNBR menargetkan dana yang dihimpun mencapai sekitar Rp 4,76 triliun. Bakrie Capital bertindak sebagai pembeli siaga atas sisa HMETD BNBR.
Dana hasil aksi tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur keuangan perseroan, termasuk mengurangi utang setelah BNBR mengakuisisi bisnis jalan tol Cimanggis-Cibitung (CCT) pada tahun lalu.
Sementara itu, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) berencana melakukan HMETD dengan menerbitkan sebanyak 13,28 miliar saham baru Seri B dengan harga pelaksanaan Rp 310 per saham.
Dari aksi tersebut, ENRG menargetkan dapat menghimpun dana sekitar Rp 4,11 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pengeboran sembilan sumur EMP Bentu, pembangunan pipa gas, serta pengembangan proyek enhanced oil recovery (EOR).
Emiten Grup Bakrie lainnya PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE) juga berencana menerbitkan sebanyak 8,28 miliar saham baru Seri B.
Perseroan menargetkan dapat menghimpun dana sekitar Rp 413,94 miliar. Dana hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur modal serta mengembangkan lini bisnis properti dan rekreasi grup.
Teranyar, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) menerbitkan hingga 15 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp200 per saham pada September 2026.
Melalui aksi tersebut, VKTR menargetkan dapat menghimpun dana hingga Rp 3 triliun. Sekitar 66,86% dana hasil rights issue akan disetorkan kepada PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI) untuk mendukung program e-Mobility as a Service (e-MaaS) serta kebutuhan modal kerja pembelian kendaraan listrik.
