BRI Cermati Peluang Buyback Saham di Tengah Volatilitas Pasar
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mencermati peluang untuk melanjutkan aksi pembelian kembali saham atau buyback di tengah tekanan pasar modal domestik. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperpanjang kesempatan bagi emiten melakukan buyback tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga akhir tahun ini.
Melalui Surat Nomor S-112/D.04/2026 tertanggal 9 September 2026, OJK memperpanjang penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan hingga 31 Desember 2026. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Dengan kebijakan ini, perusahaan terbuka memiliki fleksibilitas untuk melakukan pembelian kembali saham tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS, dengan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku. Kebijakan tersebut diharapkan membantu emiten merespons gejolak pasar sekaligus menjaga kepercayaan investor.
Peluang buyback muncul ketika harga saham perbankan pelat merah mengalami tekanan. Perseroan menilai pergerakan harga saham BBRI belum sepenuhnya mencerminkan fundamental, kinerja, dan prospek bisnis perusahaan.
Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan, perseroan mencermati peluang melanjutkan aksi buyback sebagai bagian dari upaya menjaga nilai perusahaan dan mengoptimalkan imbal hasil bagi pemegang saham.
Sebelumnya, BRI telah mengalokasikan dana maksimal Rp500 miliar untuk buyback pada periode 12 Juni hingga 11 September 2026. Dalam pelaksanaannya, perseroan membeli kembali 31 juta lembar saham dengan nilai sekitar Rp90,37 miliar. Dana tersebut bersumber dari kas internal perusahaan.
Saham hasil buyback direncanakan digunakan dalam program kepemilikan saham bagi pekerja, direksi, dan dewan komisaris, dengan pengalihan mengikuti persetujuan serta ketentuan yang berlaku.
Peluang di Tengah Koreksi Saham
Rencana BRI mencermati peluang buyback berlangsung di tengah pandangan pemerintah bahwa koreksi pasar saham dapat menjadi kesempatan investasi jangka panjang. CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani pada Jumat (16/10) mengatakan, valuasi sejumlah perusahaan, termasuk emiten BUMN, berada pada level rendah setelah mengalami koreksi.
Rosan menilai fundamental perusahaan-perusahaan tersebut masih kuat, sementara tekanan harga saham saat ini turut dipengaruhi faktor teknikal, rumor, dan sentimen nonfundamental.
“Kami meyakini, melihat, dan menganalisis bahwa fundamental dari perusahaan-perusahaan kita ini sangat baik. Sangat baik, saya tekankan,” kata Rosan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10).
Ia juga menyoroti valuasi saham perbankan pelat merah yang berada di bawah satu kali price-to-book value (PBV), serta lebih rendah dibandingkan median valuasi perusahaan sejenis. Saham BRI termasuk yang menjadi perhatian dalam penilaian tersebut.
Danantara, menurut Rosan, siap memanfaatkan koreksi pasar sebagai peluang untuk menambah investasi pada saham-saham di Indonesia. Pendekatan tersebut berorientasi pada investasi jangka panjang dengan mempertimbangkan fundamental dan prospek perusahaan.
Buyback Tetap Memperhatikan Fundamental
BRI menilai, pelaksanaan buyback tetap mengedepankan dan mempertimbangkan kondisi likuiditas, permodalan, dan kebutuhan bisnis perseroan. Aksi ini juga harus mengikuti ketentuan pasar modal, termasuk batasan jumlah saham yang dapat dibeli kembali.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya BRI dalam menjaga nilai perusahaan di tengah dinamika pasar modal. Investor tetap perlu mencermati keterbukaan informasi resmi perseroan untuk mengetahui nilai, periode, serta mekanisme buyback lanjutan apabila rencana tersebut direalisasikan.
