Emiten Kongsi Edwin-Boy Thohir MBMA Incar Dana Rp 3,2 T dari Private Placement
Emiten kongsi Grup Saratoga milik Edwin Soeryadjaya dan pengusaha Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), berencana melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Lewat aksi korporasi tersebut, perseroan menargetkan perolehan dana segar hingga Rp 3,2 triliun.
Dalam prospektus private placement yang dikutip Senin (2/11), MBMA berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 10,79 miliar saham baru atau setara 10% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Manajemen MBMA menjelaskan, aksi korporasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan. Langkah tersebut diperlukan guna mendukung pengembangan usaha sekaligus memanfaatkan peluang ekspansi.
“Untuk mengembangkan kegiatan usaha perseroan serta memanfaatkan potensi peluang ekspansi, perseroan memandang perlu untuk memperkuat struktur permodalannya,” tulis manajemen MBMA dalam prospektus private placement dikutip Senin (2/11).
Pelaksanaan private placement tersebut akan terlebih dahulu meminta persetujuan pemegang saham independen melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).
Adapun dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja serta pengembangan usaha perseroan dan grup. Pengembangan usaha tersebut dapat dilakukan melalui belanja modal, pembelian saham, pembelian aset, penyertaan saham, maupun bentuk transaksi lainnya pada perusahaan yang bergerak di industri sejenis atau berkaitan dengan kegiatan usaha MBMA.
MBMA menetapkan alokasi sebesar 25% dari total dana hasil private placement untuk kebutuhan modal kerja perseroan dan grup. Sementara itu, sisa dana akan digunakan untuk pengembangan usaha. Namun, persentase alokasi tersebut dapat berubah sesuai dengan kebutuhan perseroan dan grup.
MBMA menyatakan akan tetap mematuhi ketentuan pasar modal apabila penggunaan dana hasil private placement masuk dalam kategori transaksi afiliasi, transaksi benturan kepentingan, maupun transaksi material.
Di sisi lain, pelaksanaan private placement berpotensi menyebabkan dilusi kepemilikan saham investor eksisting. Setelah aksi korporasi tersebut efektif, persentase kepemilikan pemegang saham saat ini diperkirakan terdilusi maksimal 9,09%.
Dari sisi keuangan, private placement ini diperkirakan memperkuat struktur permodalan MBMA. Dengan asumsi harga penutupan saham pada 30 Oktober 2026 sebesar Rp 298 per saham dan kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp 18.128 per dolar AS, ekuitas perseroan diproyeksikan meningkat US$ 177,53 juta atau setara Rp 3,2 triliun.
Peningkatan ekuitas tersebut juga diperkirakan memperbaiki rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) MBMA dari 0,72 kali sebelum private placement menjadi 0,67 kali setelah aksi korporasi.
