Cerita Moeldoko soal Eks Dirkeu Jiwasraya Masuk Istana

Rizky Alika
23 Desember 2019, 14:06
Jiwasraya, kemelut jiwasraya, moeldoko, istana
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi Jiwasraya. Kejaksaan Agung sebelumnya memberikan sinyal keterlibatan mantan direksi Jiwasraya dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 13,7 triliun.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui bahwa proses perekrutan staf Kantor Staf Presiden atau KSP sebelumnya kurang ketat sehingga mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo dapat masuk ke Istana. Namun, proses perekrutan saat ini dipastikan sudah jauh berbeda. 

"Waktu itu, jujur, seleksinya tidak seperti sekarang. Kalau sekarang ketat," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta, Senin (23/12).

Moeldoko menjelaskan, Hary mendaftar di Kantor Staf Presiden atas inisiatif sendiri melalui seleksi yang dibuka oleh KSP.  Ia diterima sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis lantaran dinilai memiliki sejumlah catatan positif yang mengubah Jiwasraya. 

Pihak Istana saat itu tak mengetahui permasalahan Harry maupun Jiwasraya yang sebenarnya. Ia pun menegaskan bahwa KSP maupun Istana tidak melindungi Hary dari kasus Jiwasraya.

"Apa yang dilindungi? Persoalannya juga kami tidak mengerti. Baru mengerti baru-baru ini," ujar dia.

(Baca: Erick Sebut Jokowi Beri Persetujuan Holding BUMN Asuransi Hari Ini)

Setelah mengetahui isu Jiwasraya, KSP memutuskan untuk tidak merekrutnya untuk periode kedua. Harry kini tak lagi bekerja di KSP. "Jadi mau diapakan Harry, Silakan. Tidak ada tanggung jawab saya selaku pimpinannya," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memberikan sinyal keterlibatan mantan direksi Jiwasraya dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 13,7 triliun. Saat ini, kejaksaan tengah engumpulkan bukti untuk menjerat para tersangka yang bertanggungjawab dalam salah kaprah pengelolaan dana investasi Jiwasraya.

Kejaksaan menemukan fakta kegiatan investasi Jiwasraya yang melibatkan 13 perusahaan dinilai melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Mantan direksi yang disebut-sebut mengambil keputusan dalam pengelolaan investasi Jiwasraya di antaranya mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo.

(Baca: Kronologi Kemelut Jiwasraya dari Masa SBY hingga Jokowi)

Hary Prasetyo menjabat Direktur Keuangan Jiwasraya sejak 15 Januari 2008, mendampingi Direktur Utama Hendrisman Rahim. Hary dan Hendrisman dianggap berhasil selama 5 tahun pertama dan kembali memimpin untuk masa 2013-2018.

Di masa Hary dan Hendrisman ini lahir produk JS Saving Plan pada 2013, yang mengalami gagal bayar sejak 2018. Berdasarkan data terakhir, Jiwasraya tak mampu membayar klaim polis JS Saving Plan yang jatuh tempo pada periode Oktober-Desember 2019 dengan nilai Rp 12,4 triliun.

Katadata.co.id berupaya menghubungi Hary Prasetyo dan Hendrisman guna melakukan konfirmasi. Namun, hingga kini keduanya belum memberikan respons. 

Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...