Sejak 2009, Pembiayaan Eximbank Naik 10 Kali Lipat Jadi Rp 107,1 T
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank menyatakan telah memberikan pembiayaan kepada eksportir nasional sebesar Rp 107,1 triliun. Penyaluran pembiayaan ekspor ini meningkat 10 kali lipat sejak skema pembiayaan ini dilakukan pada 2009 sebesar Rp 9,2 triliun.
Direktur Eksekutif Eximbank Sinthya Roesli mengatakan, Eximbank memberikan pembiayaan untuk lebih dari 50 jenis komoditas yang diekspor ke 150 negara. Produk ekspor yang diberikan pembiayaan, seperti kertas, tekstil, emas, besi dan baja, batu bara, karet, minyak kelapa sawit, hingga alumunium. "Sejak 2009, LPEI telah berkembang menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan ekspor nasional," kata Sinthya, akhir pekan lalu di Bali.
Dia menjelaskan, pasar ekspor hasil pembiayaan Eximbank seperti Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, India, serta negara tujuan ekspor tradisional. "Portofolio klien LPEI kurang lebih sama dengan catatan ekspor Indonesia," ujar Sinthya.
(Baca: Misi Dagang ke Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp 203 Miliar)
Selain itu, Eximbank juga memberikan pembiayaan dan penjaminan di luar negeri senilai Rp 1,8 triliun. Contohnya, seperti pengadaan gerbong dan kereta penumpang di Bangladesh, penyewaan kapal untuk pengeboran minyak di Qatar, serta pembangunan dan pemasangan pipa gas di India.
Dalam periode yang sama, nilai penjaminan meningkat tajam dari Rp 0,3 triliun menjadi Rp 11,5 triliun. Begitu pun dengan nilai asuransi, terjadi lonjakan dari nol sampai sebesar Rp 12,7 triliun.
Sinthya menargetkan Eximbank dapat meningkatkan pembiayaan ekspor komoditas unggulan nasional pada 2019. Kemudian, peningkatan kapasitas pasar ekspor prospektif ke wilayah nontradisional seperti Afrika, Asia Tengah, dan Amerika Selatan.
Tahun ini, Eximbank telah memberikan jasa konsultasi kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk menjadi eksportir baru. Sebanyak 1.500 UKM ikut pelatihan dasar dan 400 UKM bakal mendapatkan bekal untuk menjadi eksportir. Alhasil, ada 20 eksportir baru yang tersebar untuk setiap provinsi di 27 provinsi.