BCA Sebut Tak Salurkan Kredit untuk Konsumen dan Pengembang Meikarta

Michael Reily
25 Oktober 2018, 19:32
Pembangunan Meikarta
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018). Proyek pengerjaan pembangunan kawasan Meikarta tetap berjalan usai KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro menjadi tersangka kasus dugaan suap ijin proyek pembangunan Meikarta.

PT Bank Central Asia Tbk menegaskan perusahaan tidak memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan pengembang kawasan Meikarta. Perusahaan tidak ikut menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) kepada nasabah dalam rangka pembiayaan hunian di Meikarta.

"Kita tidak ada eksposur untuk Meikarta karena dari awal tidak ada kerja sama," kata Direktur BCA Suwignyo Budiman di Jakarta, Jumat (25/10).

Suwignyo mengatakan, skema penyaluran kredit hunian BCA sekitar 70% dilakukan melalui kantor cabang. Sehingga, pihak perusahaan mengetahui dengan jelas kondisi calon  nasabah yang mengajukan kredit.

(Baca: BRI Tidak Menyalurkan KPR Untuk Konsumen Meikarta)

Adapun 30% sisanya, penyalurannya KPR dan KPA  perusahaan disalurkan melalui pengembang. Namun, pihak BCA mengklaim sebelum menyalurkan kredit ke proyek properti pengembang, pihaknya lebih dulu menyeleksi dengan ketat berdasarkan kapasitas dan reputasi pengembang.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk menjaga rasio kredit bermasalah (non performing loan /NPL) perseroan. Hingga September 2018, NPL BCA tercatat sebesar 1,4%. "Kami berhati-hati untuk melepas kredit," ujar Suwignyo.

Seperti diketahui, megaproyek Meikarta yang dikembangkan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), menjadi sorotan publik. Pada 14-15 Oktober lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, 4 orang pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta.

Beberapa perbankan mulai menahan diri serta menghentikan sementara  penyaluran kredit properti Meikarta. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) misalnya, yang memutuskan untuk menghentikan kucuran Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) baru bagi konsumen Meikarta. Kebijakan tersebut diambil karena terhambatnya pembangunan hunian di megaproyek Meikarta di tengah pusaran kasus dugaan korupsi yang diusut KPK.

Direktur Bisnis Ritel BNI Tambok PS Simanjuntak mengatakan, BNI juga mengikuti perkembangan terkini proyek Meikarta. "Yang mau ambil (KPA baru) kami setop dulu," ujar Tambok di Jakarta, Kamis (18/10). Nilai KPA yang telah disalurkan BNI untuk konsumen Meikarta mencapai Rp 50 miliar.

 (Baca: BNI Setop Pemberian Kredit Baru Untuk Konsumen Meikarta)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan ada beberapa bank yang menjadi mitra penyalur KPA untuk konsumen Meikarta, antara lain PT Nobubank Tbk (NOBU), PT Bank Jabar Banten Tbk (BJBR), PT Maybank Indonesia Tbk (BNII), PT KEB Hana Bank, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), dan PT Bank Muamalat. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Slamet Edi Purnomo mengatakan, OJK akan menyiapkan langkah mitigasi risiko bagi bank penyalur KPA Meikarta.

Data sementara menyebutkan total portofolio KPA Meikarta di bank penyalur mencapai Rp 8 triliun. "Memang portofolio Lippo ini sekitar Rp 8 triliun, tapi sejauh ini masih lancar belum ada yang macet. Masalahnya di proyek Meikarta apa sustain (berlanjut) atau tidak," kata Edi.

Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...