Tantangan Keuangan Syariah, Tak Ada Bank Syariah Skala Besar

Image title
15 Mei 2018, 10:16
Bank syariah
Arief Kamaludin|KATADATA

Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat inklusi keuangan syariah masih rendah, baru 11,06 persen di 2016. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai salah satu hal yang menghambat adalah adalah tidak ada bank syariah dengan skala besar dari jumlah asetnya.

Keterbatasan ini membuat masyarakat masih kurang percaya dan belum berminat masuk ke keuangan syariah. Makanya, perlu ada perbankan syariah dalam skala besar agar mampu meyakinkan masyarakat terlibat dalam keuangan syariah.

Untuk dapat mewujudkan bank syariah berskala besar, kata Bambang, caranya bisa dengan menggabungkan bank-bank syariah yang sudah ada. Bisa juga dengan membentuk bank syariah baru atau dengan suntikan investasi dari luar negeri. (Baca: OJK Sebut Bank Muamalat Hanya Butuh Tambahan Modal)

Dia berharap ada satu atau dua bank syariah berskala besar yang setara dengan bank konvensional besar. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mendorong bank syariah pelat merah. "Tentunya bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sekarang kan punya pengalaman yang bagus. Nah, kita harap bank BUMN syariah seperti itu," katanya di Jakarta, Senin (14/5).

Bambang yang pernah menjabat Menteri Keuangan juga berharap, total aset bank syariah dibandingkan dengan total aset perbankan di tahun ini dapat melonjak di atas 6 persen. Namun, Ia menegaskan kenaikan jumlah aset bank syariah harus seiring dengan perbaikan kualitas asetnya.

Selain meningkatkan kualitas aset, Bambang juga meminta kepada pelaku perbankan syariah untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah melalui layanan digital. Hal ini akan membuat nasabah bisa lebih nyaman menggunakan layanan bank syariah.

"Jadi, masyarakat akan merasa bank syariah sama mudahnya dengan konvensional,” ujar Bambang.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK Budi Armanto sependapat dengan Bambang. Ia menilai teknologi finansial (Tekfin) bisa mengambil peran yang lebih besar untuk meningkatkan indeks inklusi syariah. (Baca: Pertumbuhan Perbankan Syariah Tergilas Fintech)

Menurutnya, Tekfin bisa dikembangkan di sektor riil dan membuat nasabah semakin senang dengan sistem syariah. "Ini juga harus didukung oleh regulasi yang memadai terkait manajemen resiko, tata kelola, dan perlindungan konsumen," ujarnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...