Diberi Tugas Khusus, LPEI Disuntik Modal Rp 2 Triliun

Aria W. Yudhistira
30 Juli 2015, 15:54
01_Indonesia_EximBank-920x560.jpg
www.whitespace.co.id
Pemerintah akan menyuntik LPEI sebesar Rp 2 triliun dalam rangka penugasan khusus pada tahun depan.

KATADATA ? Pemerintah akan menambah modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 2 triliun. Dana itu akan disalurkan melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN) pada tahun depan. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, pemberian tambahan modal tersebut dalam rangka penugasan khusus yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2015.

Penugasan tersebut berupa pemberian fasilitas pembiayaan, penjaminan, serta asuransi terhadap proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, terutama untuk sektor ekonomi dan komoditas ekspor yang potensial. Dengan penugasan ini, LPEI dapat memberikan bunga di bawah perbankan.

Adapun pelaku ekspor yang akan mendapatkan fasilitas tersebut akan ditentukan oleh Komite yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta kementerian terkait. ?Nanti kami tentukan komoditas apa, misal batik atau produk persenjataan, yang kalau kalau diekspor harganya jadi nggak kompetitif,? kata Robert di kantornya, Kamis (30/7).

Menurut dia, pemberian fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor di tengah situasi perlambatan ekonomi saat ini. Namun, LPEI tidak boleh menerapkan pembiayaan untuk sektor khusus ini dengan model komersial. ?Kalau rugi, kan pemerintah yang tanggung,? kata dia.

Kendati baru diberikan pada 2016, pemerintah berharap LPEI bisa melaksanakan kebijakan ini mulai tahun ini dengan menggunakan dana internal. Salah satu kandidat perusahaan yang dapat memperoleh fasilitas adalah PT Pindad yang memproduksi senjata. ?Produk Pindad diminati Bangladesh,? tutur dia.

Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Brahmantio Isdijoso menambahkan, komite ini akan terbentuk pada September 2015. Setelah menentukan jenis komoditas yang mendapat kemudahan, komite juga akan menetapkan negara tujuan ekspornya. Dalam hal ini, komite akan dibantu oleh kementerian lain yang ingin mengajukan usulan jenis produk yang diperbolehkan.

?Dana ini akan masuk rekening khusus jadi nggak dicampur. Hanya untuk penugasan khusus,? tutur Brahmantio.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya menyampaikan, selama ini LPEI kesulitan membiayai industri baru yang berorientasi ekspor. Agar kesehatan keuangannya tetap baik, kementerian mengusahakan suntikan modal baik melalui PMN ataupun metode lainnya.

?Bank Exim ini kerepotan, karena di satu sisi harus jaga kesehatan perusahaan dengan laba cukup, di sisi  lain ada misi. Nah dengan PMK ini kami seimbangkan. Jadi dia harus jalankan misinya tanpa korbankan profitnya,? ujar Bambang.

Reporter: Desy Setyowati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...