BRI Hadirkan Layanan Pembayaran Zakat Secara Daring
BRI kembali menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang saat ini tengah menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni layanan pembayaran zakat, infak dan sedekah secara online dengan menggunakan fasilitas perbankan Internet Banking BRI, BRImo dan Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS).
Inisiatif ini dilakukan oleh BRI sebagai terobosan dalam memberikan kenyamanan bertransaksi secara daring dengan menggunakan gawai dari rumah.
Direktur Konsumer Bank BRI Handayani menyampaikan BRI berkomitmen untuk selalu dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dengan praktis dan aman.
“Perseroan berharap masyarakat tetap dapat menunaikan ibadah zakat walaupun terbatasi oleh aktivitas diluar rumah karena imbauan physical distancing saat ini,“ tambah Handayani.
BRI menggandeng sejumlah mitra pembayaran zakat yang sudah terpercaya seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Rumah Zakat, Dompet Dhuafa Republika, Yayasan Baitul Mal (YBM) BRI serta lebih dari 340 masjid & mushola yang melayani pembayaran zakat melalui fasilitas QRIS.
Masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran zakat dengan masuk ke menu transfer baik melalui BRImo maupun internet Banking dan memilih nomor rekening instansi pembayaran zakat.
Nomor rekening BRI tujuan pembayaran zakat yang tersedia adalah sebagai berikut :
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Zakat : 0504 0100 0239 300
Infak/Sedekah : 0504 0100 0240 301
Dompet Dhuafa : 0382 0100 0013 306
Yayasan Baitul Mal (YBM) : 0206 0100 2801 301 atau 0206 0100 5680 306
Rumah Zakat : 1141.01.000127.30.4 a/n Yayasan Rumah Zakat