Jamin Kredit UMKM, BRI Sinergi dengan Askrindo & Jamkrindo

Kementerian Keuangan telah merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71/2020 mengenai Tata Cara Penjaminan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menindaklanjuti regulasi tersebut, Bank BRI melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Askrindo dan Jamkrindo sebagai lembaga penjamin yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan untuk menjamin kredit modal kerja yang diberikan kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19, pada Selasa (6/7) di Jakarta.
“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari mandat pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi dengan menggerakkan kembali UMKM yang terkena dampak pandemik sehingga debitur UMKM bisa bertahan atau kembali beraktifitas,” kata Direktur Utama Bank BRI Sunarso.
Melalui mekanisme penjaminan ini, BRI juga semakin optimistis dapat menyalurkan pembiayaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” Sunarso menambahkan.
Dalam melaksanakan penjaminan tersebut, terdapat beberapa kriteria bagi UMKM selaku terjamin, antara lain pelaku UMKM baik perseorangan, koperasi maupun badan usaha dengan plafond maksimal Rp10 miliar dengan tenor pinjaman maksimal tiga tahun.
Selain itu, debitur mempunyai kolektibilitas Performing Loan per 29 Februari 2020 dan tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN).
Sunarso menambahkan dalam perjanjian penjaminan ini Askrindo atau Jamkrindo akan menjamin pinjaman program PEN yang direalisasikan. Adapun Pemerintah menanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang dibayarkan kepada kedua lembaga penjamin dimaksud.
“ Bank BRI sebagai penyalur kredit akan selalu tetap menerapkan azas prudential banking serta berpedoman pada syarat dan ketentuan atas penjaminan tersebut,” kata Sunarso.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta para pihak untuk melakukan percepatan implementasi kebijakan Pemerintah untuk menangani dampak virus Corona terhadap perekonomian. Salah satunya melalui program penjaminan modal kerja kepada UMKM terdampak.
BRI sebagai Bank pelaksana yang memiliki portofolio UMKM terbesar di Indonesia sangat mendukung program penjaminan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan langkah bank tertua di Indonesia tersebut yang telah memetakan penyaluran kredit kepada sektor – sektor usaha yang terdampak agar para pelaku UMKM tersebut dapat bangkit membangun usahanya kembali.
Sofia Rahayu, salah satu pelaku UMKM penerima tambahan kredit modal kerja program PEN yang disalurkan BRI menceritakan omzet usaha produksi dan perdagangan souvenirnya menurun lebih dari 50 persen selama masa pandemi.
Penurunan tersebut disebabkan adanya keterlambatan pembayaran piutang pelanggannya yang juga terkena imbas pandemic Corona dan bahkan ada yang menutup usahanya.
Di tengah tekanan kondisi saat ini, Sofia melihat peluang usaha dengan mengubah strategi bisnis dengan memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) dan tas untuk sembako Bansos. Uniknya, APD yang diproduksinya tidak hanya memiliki standar Kementerian Kesehatan, tapi juga cukup fashionable.
“Dengan adanya penambahan modal kerja dari program PEN ini, Saya berharap dapat menumbuhkan usaha saat ini,” ujar Sofia yang memiliki usaha perdagangan dan produksi souvenir di Mampang Prapatan, Jakarta.
BRI terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan usaha para pelaku UMKM dengan tetap menyalurkan dan memberikan relaksasi kredit khususnya di segmen UMKM. Salah satu upaya untuk membantu debitur terdampak untuk tetap bertahan adalah melalui program restrukturisasi.
Sampai dengan pertengahan Juni 2020, BRI telah melakukan restrukturisasi dengan nilai mencapai Rp164,9 triliun yang mayoritas ada di segmen UMKM. Selain itu, hingga akhir Juni 2020 tercatat BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp56 triliun kepada lebih dari dua juta pelaku UMKM.
“Bank BRI yang memiliki komitmen untuk fokus terhadap pemberdayaan UMKM di Indonesia akan melakukan berbagai strategi dan inovasi dalam rangka mendukung pemerintah menyelamatkan UMKM,” ujar Sunarso.