Perbankan Restrukturisasi Kredit Rp 872 T, BI Pastikan Likuiditas Aman

Agatha Olivia Victoria
16 Juli 2020, 18:45
perbankan, bank indonesia, restrukturisasi kredit, likuiditas bank
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. BI memastikan likuiditas perbankan hingga kini memadai.

Perbankan telah merestrukturisasi kredit sebesar Rp 871,6 triliun hingga akhir Juni 2020. Bank Indonesia pun memastikan kondisi likuiditas perbankan tetap memadai. 

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan perbankan melakukan restrukturisasi terhadap berbagai segmen kredit. Restrukturisasi paling besar dilakukan pada segmen kredit usaha mikro, kecil, dan menengah. 

"Dengan nilai restrukturisasi kredit UMKM yang terbesar Rp 309,3 triliun," kata Perry dalam pembacaan hasil rapat dewan gubernur secara virtual, Kamis (16/7).

Selain kredit UMKM, restrukturisasi juga dilakukan pada segmen kredit korporasi sebesar Rp 164,7 triliun, kredit komersial Rp 130,9 triliun, dan kredit konsumsi, Rp 119,2 triliun.

(Baca: Jokowi Dikabarkan Ingin Kembalikan Pengawasan Bank dari OJK kepada BI)

Walaupun perbankan memberikan restrukturisasi kredit antara lain dalam bentuk penundaan pokok, BI memastikan likuiditas perbankan tetap memadai. Apalagi, bank sentral telah menambah likuiditas di perbankan sekitar Rp 633,24 triliun, termasuk penurunan Giro Wajib Minimum sekitar Rp1 55 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 462,4 triliun hingga 14 Juli 2020. 

Kondisi likuiditas yang memadai juga tercermin dari rendahnya suku bunga pasar uang antar bank, yaitu di sekitar 4% pada Juni. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga atau AL/DPK yang menjadi tolak ukur kondisi likuiditas bank juga mencapai 24,33% pada Mei, jauh di atas batas minimum 10%

"Likuiditas yang memadai serta penurunan suku bunga acuan berkontribusi menurunkan suku bunga perbankan," kata dia.

BI pada RDG bulan ini kembali menetapkan bunga acuan 0,25% ke level 4%. Perkembangan suku bunga acuan BI dapat dilihat dalam databoks di bawah ini. 

Sejalan dengan penurunan suku bunga PUAB, rerata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Juni menurun dari 5,85% dan 9,60% pada Mei menjadi 5,74% dan 9,48%. Pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Mei juga meningkat menjadi 9,7% dan 10,4%.

Perry mengungkapkan bahwa ekspansi moneter BI yang sementara ini masih tertahan di perbankan diharapkan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional. "Dengan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan," ujarnya.

(Baca: Bos-bos Bank Minta OJK Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit)

Lebih lanjut, sinergi ekspansi moneter bank sentral, menurut ia, diperkuat dengan akselerasi stimulus fiskal pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional. Sinergi tersebut termasuk peran BI untuk pendanaan APBN 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana, baik berdasarkan mekanisme pasar maupun secara langsung alias private placement sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI masing-masing tanggal 16 April 2020 dan 7 Juli 2020.

Sinergi kebijakan moneter dan fiskal tersebut sebagai upaya bersama untuk mempercepat implementasi program pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi. Tercatat hingga 14 Juli 2020, BI telah membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp 36,69 triliun melalui skema lelang utama, greenshoe option dan private placement.

Dengan partisipasi bank sentral dalam pembelian SBN dari pasar perdana tersebut, Perry berharap pemerintah dapat lebih fokus pada akselerasi realisasi APBN hingga dapat segera memulihkan perekonomian nasional. "Ke depan, BI terus memastikan kecukupan likuiditas dan berkomitmen mendukung pendanaan APBN 2020 sebagai upaya mendukung program pemulihan ekonomi nasional," kata dia.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...