Ada 22 Produk Saving Plan Seperti Milik Jiwasraya, Apakah Berbahaya?
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, terdapat 22 perusahaan asuransi jiwa yang juga menjual produk bancassurance mirip seperti produk yang memicu masalah di PT Asuransi Jiwasraya. Meski begitu, tidak semua produk saving plan tersebut bermasalah.
Ketua AAJI Budi Tampubolon mengatakan, sedikitnya produk saving plan yang bermasalah menandakan tak ada yang salah pada jenis produk tersebut. Kesalahan ada pada pengelolaan atau desain produk yang terlalu agresif.
"Yang bermasalah segelintir, mungkin dalam bahasa sehari-hari, namanya oknum. Sangat sedikit yang mengalami masalah karena dikelola dengan cukup berhati-hati, " kata Budi dalam acara diskusi yang digelar Katadata.co.id, Rabu (28/4).
Adapun masalah di Jiwasraya, menurut dia, juga sudah terjadi sejak lama. Kesalahan yang dilakukan Jiwasraya menjadi pelajaran bagi 60 perusahaan asuransi Jiwa di Tanah Air.
"Sejak kejadian itu, rasanya tingkat kehati-hatian banyak anggota kami sudah meningkat," kata Budi.
Saving plan adalah produk asuransi tradisional yang menawarkan manfaat perlindungan terhadap risiko jiwa sekaligus memberikan tambahan manfaat investasi saat akhir kontrak atau penghentian pertanggungan. Produk ini sudah umum di industri asuransi dan telah berkembang di Indonesia lebih dari 25 tahun.
Dalam kasus Jiwasraya, BUMN tersebut menawarkan produk dengan garansi bunga hingga 13%. Produk ini dijual oleh Jiwasraya melalui skema bancassurance, program kerja sama antara bank dengan perusahaan asuransi. Produk ini membuat ekuitas Jiwasraya minus hingga puluhan triliun, terlihat dalam databoks di bawah ini.
Meski dibelit sejumlah masalah, Budi yakin industri asuransi jiwa memiliki potensi untuk bertumbuh. Hal ini antara lain akan ditopang oleh peraturan-peraturan OJK terkait industri yang semakin baik.
Ia mencontohkan ketentuan terkait surat perintah yang dikeluarkan OJK. Lembaga ini dapat secara cepat memberikan keputusan melalui surat perintah agar dilaksanakan oleh perusahaan asuransi. Ia pun berharap tidak ada lagi masalah di perusahaan asuransi yang bergulir selama bertahun-tahun dan kronis.
"Dengan ini semua, rasanya kami menatap industri asuransi jiwa makin positif dan semakin optimis ke depannya," kata Budi.
Potensi industri ini juga cerah karena adanya standar akuntansi keuangan dalam laporan keuangan asuransi jiwa yang semakin baik. "Sehingga apa yang sudah terjadi, mungkin masih bisa terjadi, tapi peluangnya kecil," ujar Budi.