H-10 Tenggat, Korporasi Besar Belum Ikut Restrukturisasi Jiwasraya

Image title
21 Mei 2021, 18:10
Asuransi Jiwasraya
jiwasraya.co.id

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus melakukan upaya restrukturisasi kepada pemegang polis dengan tenggat waktu 31 Mei 2021. Pelaksanaan program restrukturisasi dianggap berdampak pada penurunan utang perusahaan asuransi jiwa milik pemerintah ini.

Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Polis Jiwasraya Angger P Yuwono menargetkan restrukturisasi dapat menurunkan utang perusahaan Rp 14,85 triliun. Liabilitas tersebut terdiri dari tiga portofolio yaitu polis korporasi, polis ritel, dan polis produk bancassurance.

Berdasarkan data Jiwasraya terbaru per 20 Mei 2020, liabilitas pada polis korporasi sudah turun hingga Rp 4,7 triliun atau setara dengan 70,5% dari target penurunan liabilitas Rp 6,68 triliun. Penurunan tersebut disebabkan sudah ada 1.969 polis yang setuju untuk ikut restrukturisasi atau 92,7% dari total 2.123 pemegang polis.

Angger mengatakan, persentase penurunan liabilitas polis korporasi memang tidak sejalan dengan persentase jumlah pemegang polis yang setuju ikut. Salah satunya, karena korporasi yang memiliki polis dengan nilai besar, belum ikut dalam skema restrukturisasi.

"Polis-polis dari nasabah besar itu, dalam waktu 10 hari ini (hingga akhir Mei 2021) pun kami yakini akan menyetujui restrukturisasi," kata Angger menambahkan.

Lebih lanjut, penurunan liabilitas dari portofolio polis ritel per 20 Mei 2021 sudah mencapai Rp 1,2 triliun atau 88,9% dari target penurunan liabilitas Rp 1,38 triliun. Penurunan ini karena sudah ada 143.526 polis ritel yang setuju untuk restrukturisasi atau 82% dari total 175.066 jumlah polis ritel.

Terakhir, liabilitas dari portofolio polis bancassurance sudah turun Rp 6,4 triliun atau setara 94,4% dari target penurunan liabilitas Rp 6,79 triliun. Hal itu karena sudah ada 16.576 polis yang setuju restrukturisasi atau 95% dari total 17.459 jumlah polis bancassurance.

Berdasarkan data per 2020, total liabilitas Jiwasraya mencapai Rp 54,3 triliun yang terdiri dari liabilitas produk non-saving plan senilai Rp 37,3 triliun dan saving plan senilai Rp 17 triliun. Sementara itu, aset Jiwasraya yang hanya Rp 15,7 triliun membuat ekuitas perusahaan minus hingga Rp 38,6 triliun.

Utang klaim Jiwasraya per 2020 totalnya mencapai Rp 20 triliun yang mayoritas berasal dari utang klaim pada produk saving plan senilai Rp 17 triliun. Sedangkan total utang klaim tradisional korporasi mencapai Rp 1,6 triliun dan utang klaim tradisional retail senilai Rp 1,4 triliun.

Angger mengatakan, restrukturisasi bertujuan untuk menghentikan janji yang lama. Alhasil, liabilitas Jiwasraya akan turun saat polis sudah teralih ke Indonesia IFG Life, entitas Indonesia Finance Group (IFG).

"Jadi restrukturisasi salah satunya menurunkan liabilitas Jiwasraya kepada pemegang polis," kata Angger dalam diskusi secara virtual yang disaksikan pada Jumat (21/5).

Angger mengakui, upaya restrukturisasi ini membuat pelaku industri asuransi miris. Pasalnya, sebagai pelaku industri asuransi harus berhadapan kepada pemegang polis untuk menurunkan manfaatnya dan untuk memutuskan janji yang sudah terjamin dalam polis.

"Namun ini adalah upaya extra ordinary untuk menyelamatkan keberlanjutan polis. Kami memang tidak selamatkan keseluruhannya karena kalau tidak mengubah polis, tidak akan solusi," kata Angger.

Menurutnya, berapa pun modal yang bakal disetorkan pemegang saham kepada Jiwasraya, itu tidak menyelesaikan masalah jika tidak ada restrukturisasi produk. Sehingga, diyakini akan membutuhkan penambahan modal lagi di kemudian hari.

"Itu tidak akan habis sampai seumur hidup," kata Angger.

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...