Kinerja Korporasi Membaik, Penyaluran Kredit Naik dan NPL Turun

Abdul Azis Said
27 Oktober 2021, 15:09
kredit, penyaluran kredit, kredit korporasi
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. OJK mencatat rasio kredit bermasalah atau NPL turun dari 3,24% pada kuartal kedua menjadi 3,22% pada kuartal pertama tahun ini.

Kinerja korporasi mulai membaik seiring pemulihan penangan pandemi. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pemulihan kinerja korporasi terindikasi dari sejumlah indikator, salah satunya penyaluran kredit yang mulai membaik.

"Fakta-fakta menunjukkan bahwa kondisi korporasi sudah membaik, ini didukung data penyaluran kredit kepada 200 debitur besar yang sudah mulai membaik," kata Wimboh Santoso dalam konfernesi pers KSSK, Rabu (27/10).

Wimboh menjelaskan, terdapat tiga indikator yang menunjukkan membaiknya kinerja sektor korporasi. Pertama, kinerja penyaluran kredit korporasi yang mulai naik. Ia mengatakan, kredit korporasi tumbuh 4,7% secara year-to-date (ytd) pada September 2021 atau bertambah Rp 55,56 triliun dibandingkan akhir tahun lalu. 

"Korporasi sudah lebih baik bila dibandingkan dengan akhir 2020," kata Wimboh.

Meski sudah membaik dibandingkan posisi akhir tahun lalu, Wimboh menyebut kinerja kredit korporasi masih terkontraksi 4,5% atau Rp 55,54 triliun dibandingkan Maret 2020.  Namun, menurut dia, kondisi tersebut dapat dipahami lantaran pandemi memukul omzet sejumlah perusahaan, terutama di sektor pariwsata, yakni hotel, rekreasi dan restoran.

Kedua, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perbankan mulai menurun. Wimboh mencatat. rasio NPL perbankan turun dari 3,24% pada kuartal II menjadi 3,22% pada kuartal III.

"Kalau NPL ini turunnya memang dalam hitungan kecil jika dilihat dalam rasio, tapi sebenarnya pengaruhnya besar sekali," kata Wimboh.

Ketiga, nilai restrukturisasi kredit menunjukkan penurunan, yang sebagian besar berasal dari kredit korporasi. Wimboh mecatat, nilai terstrukturisasi kredit turun dari posisi tertingginya yang pernah mencapai Rp 900 triliun menjadi Rp 738,60 triliun.

"Kredit UMKM yang direstrukturisasi sebesar Rp 276,36 triliun, terdiri dari 3,3 juta debitur. Sementara kredit koporasi yang direstrukturisasi Rp 462,32 triliun terdiri dari 1,27 juta debitur," kata Wimboh.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang hadir dalam konferensi pers tersebut juga mengatakan pemulihan di sektor korporasi mulai terlihat dari interest coverage ratio lebih baik dari tahun lalu. Ini menurutnya menunjukkan resiliensi oleh sektor korporasi yang mulai bangkit.

Kendati demikian, ia juga mengatakan pihaknya akan terus memberikan dukungan agar pemulihan terus berlanjut. Hal ini melalui pemberian insentif perpajakan hingga pemberian penjaminan. 

Pemerintah mencatat telah memberikan imbal jasa penjaminan (IJP) melalui anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada 2,24 juta UMKM dan 36 korporasi hingga 22 Oktober 2021.

"Untuk sektor pariwisata kita akan terus memberikan dukungan, hal yang paling penting bagi mereka tentu apabila Indonesia terus bisa mengendalikan covid-19," kata Sri Mulyani.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...