Bank Woori Bagikan Dividen Rp 158,5 Miliar, Setara 25% dari Laba 2021
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2021 sebesar Rp 158,51 miliar atau 25,19% dari total laba bersih perseroan pada 2021 senilai Rp 629,16 miliar.
Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 30 Maret lalu. Nantinya, setiap pemegang saham berhak memperoleh dividen tunai senilai Rp 18,5 per saham.
Dalam hasil rapat disebutkan, perseroan akan menyisihkan sebanyak Rp 37,75 miliar atau 6% dari laba bersih tahun buku 2021 perseroan sebagai cadangan. Kemudian, sebesar Rp 432,90 miliar atau setara dengan 68,81% dari laba bersih bersih perseroan ditetapkan sebagai laba ditahan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen SDRA menyampaikan cum date pembagian jatah dividen di pasar reguler dan negosiasi berlangsung pada 7 April 2022. Adapun pembagian di pasar tunai berlangsung pada 11 April mendatang.
Cum date atau tanggal cum dividen merupakan tanggal terakhir bagi investor yang ingin membeli saham tertentu dan berhak untuk mendapatkan dividen perusahaan yang telah diumumkan. Apabila pembelian saham dilakukan investor setelah melewati jadwal cum date, maka investor tidak memiliki hak untuk mendapatkan dividen.
Sementara itu, awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi digelar pada 8 April 2022, sedangkan di pasar tunai pada 12 April 2022.
Lalu, tanggal recording date daftar pemegang saham yang berhak atas dividen berlangsung pada 11 April. Selanjutnya, tanggal pembayaran dividen akan dilakukan pada 27 April mendatang.
Selain menyetujui pembayaran dividen, pemegang saham Bank Woori juga menyetujui perombakan jabatan direksi dan komisaris perusahaan. Dalam hal ini perusahaan memberhentikan Sadhana Priatmadja dari jabatannya sebagai direktur yang membawahi fungsi kepatuhan perseroan. Kemudian, menyetujui pengangkatan Wuryanto sebagai direktur yang membawahi fungsi kepatuhan perseroan.
“Pemberhentian Sadhana Priatmadja tersebut berlaku efektif terhitung sejak tanggal efektif penggantinya, yaitu Wuryanto,” tulis manajemen Bank Woori dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (4/4).
Selain itu, perusahaan juga sepakat mengangkat Choi Jung Hoon sebagai komisaris perseroan.
Berikut susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Bank Woori setelah RUPST:
Direksi
Presiden Direktur: Hwang Gyusoon
Direktur: Mochamad Tri Budiono
Direktur: Benny Sudarsono Tan
Direktur: Edwin Sulaeman
Direktur: Kang Bong Joo
Direktur: Wuryanto
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Arief Budiman
Komisaris Independen: Ahmad Fajarprana
Komisaris Independen: Adi Haryadi
Komisaris: Choi Jung Hoon
