Jaga Industri Perbankan pasca-Pandemi, OJK Fokus Empat Hal Ini

Cahya Puteri Abdi Rabbi
22 Juni 2022, 16:03
OJK
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat (kanan) dan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (kiri), melaunching rencana merger Bank Pekreditan Rakyat (BPR) di Padang, Sumatera Barat, Selasa (17/12/2019).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berfokus pada empat upaya pengembangan industri perbankan di tengah tantangan pasca-pandemi Covid-19.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan, tantangan industri perbankan saat ini antara lain, tensi geopolitik antara Rusia-Ukraina yang masih tinggi, disrupsi rantai pasok global, dan kenaikan inflasi karena melonjaknya harga komoditas dan energi.

Maka itu, regulator berfokus pada empat upaya pengembangan industri perbankan. Pertama, mengevaluasi kebijakan dalam rangka menjaga ketahanan perbankan pasca normalisasi kebijakan stimulus Covid-19.

Kedua, melanjutkan program konsolidasi perbankan dan penguatan kelembagaan yang mengarah pada digitalisasi.

Ketiga, mendorong dan membangun ekosistem digital sistem perbankan, serta memantapkan berbagai infrastruktur potensial agar lebih adaptif seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi.

Keempat, perlu adanya penguatan kebijakan perizinan terhadap impementasi standar internasional.

"OJK akan terus berkoordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan otoritas terkait dalam perumusan bauran kebijakan yang harmonis dan semakin mendorong peran sektor jasa keuangan, dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang solid," kata Teguh dalam webinar bertajuk Banking Outlook 2022: Prospek Perbankan Indonesia Pasca-Pandemi Covid-19, Rabu (22/6).

Teguh mengatakan, bank harus bisa bertransformasi agar dapat memenuhi aspek ekspektasi masyarakat terhadap layanan keuangan. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai berbagai macam layanan digital perbankan yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

"Menurut kami, potensi ekonomi digital saat ini cukup besar dan dapat menjadi strategi lain bagi bank untuk menghadapi normalisasi di era endemi," kata Teguh.

Namun, di tengah maraknya transformasi digital, menurut OJK, industri perbankan juga dihadapkan pada persoalan perlindungan dan pertukaran data pribadi, adanya penyalahgunaan teknologi, risiko serangan siber dan risiko kebocoran data.

Maka itu, menurut Teguh, OJK terus berupaya untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam mendukung pertumbuhan lembaga perbankan di era digital.

Teguh mendorong lembaga perbankan untuk mempertimbangkan kesiapan organisasi dan kelembagaan infrastruktur serta kebijakan internal yang mendukung transformasi digital.

Ia menyebut, transformasi digital merupakan aspek yang harus dilampaui oleh perbankan. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan kepemimpinan digital atau digital leadership yang dapat mendorong reformasi menyeluruh, agar dapat mengarahkan output dan outcome sesuai dengan tujuan.

Lebih lanjut, sebagai bentuk dukungan OJK dalam mendorong industri perbankan yang resilien, berdaya saing dan kontributif, OJK telah menerbitkan peta jalan pengembangan perbankan Indonesia tahun 2020-2025, di mana salah satu pilar yang didorong yaitu akselerasi dan transformasi digital.

Kemudian, OJK juga telah menerbitkan cetak biru transformasi digital perbankan sebagai acuan bagi industri perbankan yg berfokus pada lima elemen yang perlu diperhatikan yaitu data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi antar lembaga keuangan bank dan non bank, serta tatanan institusi yang lebih baik.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Lavinda

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...