Kebijakan Penyaluran Kredit Bank Lebih Longgar pada Kuartal II

Agustiyanti
18 Juli 2022, 12:49
BI, survei BI, kredit baru, penyaluran kredit
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Survei BI memperkirakan penyaluran kredit baru akan lebih tinggi pada Maret-Juni 2022.

Survei penawaran dan permintaan kredit Bank Indonesia menemukan, kebijakan perbankan dalam menyalurkan kredit lebih longgar pada kuartal kedua tahun ini dibandingkan kuartal sebelumnya. Kelonggaran penyaluran kredit, terutama diberikan pada jenis kredit konsumsi. 

Kebijakan penyaluran kredit bank yang lebih longgar terindikasi dari saldo bersih tertimbang (SBT) perubahan kebijakan penyaluran kredit kuartal II yang negatif tipis 0,2%.

Menurut catatan BI, pelonggaran kebijakan, antara lain terjadi pada bulan lalu dibandingkan bulan sebelumnya dengan SBT yang tercatat minus 3%. Kebijakan penyaluran kredit yang longgar terindikasi pada jenis KPR dan kredit konsumsi lainnya dengan SBT yang bernilai negati. Sementara itu, kebijakan kredit inrestas dan kredit modal kerja terindikasi  lebih letat. 

“Faktor yang memengaruhi perubahan standar pemberian kredit pada Juni, antara lain sektor rail saat ini, proyeksi ekonomi ke depan, potensi risiko kredit ke depan,” ujar BI dalam keterangan resminya, Senin (18/7).  

Survei BI pun memperkirakan penyaluran kredit baru akan lebih tinggi pada Maret-Juni 2022. SBT Survei meningkat dari 52,9% pada kuartal I 2022 menjadi 91,4% pada kuartal II 2022. Berdasarkan jenis penggunaannya, penyaluran kredit baru terindikasi terjadi pada seluruh jenis kredit. 

Faktor utama yang memengaruhi perkiraan penyaluran kredit baru tersebut yaitu pembiayaan dari nasabah serta prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan. 

Prediksi kenaikan kredit terutama tercermin dari  kebutuhan pembiayaan korporasi pada Juni 2002 yang terindikasi meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Hal tersebut tercermin dari SBT sebesar 16,% lebih tinggi dari SBT Mei 2022 sebesar 12,1%.

Peningkatan pembiayaan bersumber dari dana sendiri yang masih menjadi mayoritas pembiayaan, diikuti oleh pinjaman ke perbankan dalam negeri. Sementara itu, pembiayaannya bersumber dari pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarikan pinjaman/utang dari perusahaan induk terindikasi melambat.

Survei BI juga memperkirakan, kebutuhan permintaan penambahan pembiayaan oleh rumah tangga meningkat, terindikasi dari pangsa responden rumah tangga yang melakukan penambahan pembiayaan melalui utang/kredit pada Juni 2022 sebesar 8,9% dari total responden, lebih tinggi dibandingkan dari bulan sebelumnya yang sebesar 8,3%.

 

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...