Sosok Djuanda Kartawidjaja, Menteri Marathon di Uang Rp50.000
Bila kita menilik uang Rp50.000, akan tertera wajah salah satu Pahlawan Indonesia yang berperan penting dalam pembangunan pasca kemerdekaan Indonesia. Dia adalah Djuanda Kartawidjaja yang dijuluki Menteri Marathon oleh pers.
Julukan itu tak lepas dari banyaknya jabatan menteri yang pernah diemban pria kelahiran Tasikmalaya tersebut sejak awal kemerdekaan. Namun sumbangan terbesar dalam masa jabatannya adalah Deklarasi Djuanda tahun 1957.
Deklarasi tersebut diinisasi Djuanda saat menjadi perdana menteri ke-10 sekaligus yang terakhir Indonesia. Dia wafat di Jakarta 7 November 1963 karena serangan jantung dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No.244/1963 Ir. H. Djuanda Kartawidjaja diangkat sebagai tokoh nasional/pahlawan kemerdekaan nasional. Namanya diabadikan sebagai bandara di Jawa Timur, Stasiun Kereta Api di Jakarta, Hutan Raya di Bandung, jalan, hingga Unversitas Djuanda.
Menteri Marathon
Dikutip dari infobiografi.com, Ir. H. Raden Djoeanda Kartawidjaja lahir 14 Januari 1911 dari pasangan Raden Kartawidjaja dan Nyi Monat. Ayahnya merupakan Mantri Guru di Hollandsch Inlansdsch School (HIS).
Berkat sosok sang ayah yang dekat dengan pemerintahan kolonial membuat Djuanda mendapatkan pendidikan seperti orang Belanda. Dia kemudian megambil jurusan teknik sipil di Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS) atau yang saat ini dikenal sebagai Institut Teknologi Bandung (ITB).
Sambil kuliah, Djuanda aktif dalam berbagai organisasi non politik. Diantaranya ia aktif di Paguyuban Pasundan dan Muhamadiyah. Djuanda bahkan pernah menjadi pimpinan sekolah Muhamadiyah.
Pada 28 September 1945, Djuanda memimpin pemuda untuk mengambil alih Jawatan Kereta api dari Jepang, disusul dengan pengambil alihan jawatan Pertambangan, Keresidenan, Kotapraja, serta obyek militer yang ada di gudang utara Bandung.
Pemerintah Indonesia kemudian mengangkat Djuanda sebagai kepala jawatan kereta api wilayah Jawa dan Madura. Karier inilah yang mengantarnya menduduki jabatan menteri.
Berikut jabatan menteri yang pernah diemban Djuanda:
Menteri Perhubungan Indonesia ke-3 (1946-1949)
Menteri Pekerjaan Umum Indonesia ke-5 (1948-1949)
Menteri Pertahanan Indonesia ke-11 (1957-1959)
Menteri Keuangan Indonesia ke-11 (1959-1962)
Perdana Menteri Indonesia ke-10 (1957-1959)
Deklarasi Djuanda
Djuanda pernah beberapa kali memimpin perundingan dengan Belanda diantaranya dalam KMB, beliau bertindak sebagai Ketua Panitia Ekonomi dan Keuangan Delegasi Indonesia.
Pada saat Agresi Militer Belanda II paska proklamasi, Djuanda sempat ditangkap oleh tentara Belanda yang membujuknya untuk bergabung dengan pemerintahan Negara Pasundan. Namun dia menolak tawaran tersebut dan memilih setian dengan NKRI.
Pada 13 Desember 1957 saat menjabat menjadi perdana menteri, dia mencetuskan Deklarasi Djuanda. Deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar diantara dan didalam kepulauan Indonesia menjadi kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) atau dikenal dengan negara kepulauan dalam Konvensi hukum laut UNCLOS (United Nations Convention on Law of the Sea).
Pernyataan yang dibacakan oleh Djuanda tersebut menjadi landasan hukum bagi penyusunan rancangan undang-undang yang digunakan untuk menggantikan Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie tahun 1939.