Ketua OJK Temui Menkominfo soal Data Transaksi Warga RI di Luar Negeri
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan wakilnya Mirza Adityaswara bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate. Salah satu topik yang dibahas yakni tata kelola data antar-negara atau cross-border.
“Kami menyampaikan hal-hal terkait kebutuhan dan kepentingan secara teknis dan governance dari aspek keuangan,” kata Mahendra dalam keterangan pers, Minggu (28/8).
“Kami mengharapkan dapat sinkronisasi dengan perspektif desain arsitektur yang disampaikan oleh Menteri Kominfo, sehingga kerja sama ke depan bisa semakin sinergis dan saling memperkuat,” tambah dia.
Hal-hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni:
- Evaluasi penanganan pinjaman online ilegal
- Penyelenggaraan sistem elektronik yang baik dan teratur, sehingga dapat melindungi masyarakat dan konsumen
- Tata kelola data baik di dalam yurisdiksi nasional maupun antar-negara
- Perkembangan terkini sistem telekomunikasi dan informasi
- Strategi nasional untuk memperkuat sistem telekomunikasi dan informasi, serta ketahanan menghadapi ancaman siber di Indonesia
- Pendaftaran Sistem Elektronik dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sektor keuangan
Sebagaimana diketahui, Kominfo sempat memblokir layanan pembayaran asal Amerika Serikat (AS) PayPal. Hal ini karena perusahaan milik orang terkaya di dunia Elon Musk itu belum mendaftarkan diri sebagai PSE di Tanah Air.
“Pada prinsipnya kerja sama antara OJK dan Kominfo termasuk sistem-sistem di dalam ruang digital itu berjalan dengan baik untuk semua aktivitas mikro prudensial keuangan dan perbankan,” ujar Johnny.
“Ini pekerjaan lintas-sektor, otoritas di sektor jasa keuangan, penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, dan bagaimana perlindungan serta ketahanan dari serangan siber,” tambah dia.