Likuiditas Longgar, BI: Bank Tak Harus Buru-buru Naikkan Bunga Kredit
Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak tiga kali pada tahun ini sebesar 1,25% menjadi 4,75%. Meski demikian, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo meminta perbankan tak perlu terburu-buru menaikkan bunga kredit karena likuiditas yang masih longgar.
"Bank-bank tidak harus buru-buru menaikkan suku bunga kredit karena likuiditas kami biarkan sangat longgar," ujar Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (3/10).
Ia menjelaskan, kondisi likuiditas perbankan yang longgar ditunjukkan oleh posisi alat likuid per DPK (dana pihak ketiga) yang mencapai di atas 27%. Ini jauh di atas ambang yang ditetapkan regulator sebesar 10%. Oleh karena itu, menurut Perry, respons kenaikan bunga acuan BI ke bunga kredit akan membutuhkan waktu lebih lama.
Menurut Perry, faktor suku bunga ini akan menjadi dorongan positif terhadap pertumbuhan kredit pada tahun ini. Ia pun optimistis pertumbuhan kredit pada tahun ini dapat mencapai 12%.
Selain suku bunga, menurut Perry, faktor lainnya yang akan mendorong pertumbuhan kredit adalah insentif yang antara lain diberikan bank sentral. BI memberikan insentif berupa kelonggaran uang muka atau 0% untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB).
Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan hingga tiga kali pada tahun ini sebesar 1,25%. Kenaikan suku bunga untuk mengendalikan ekspektasi inflasi sehingga inflasi inti dapat turun lebih cepat dari target. Kenaikan suku bunga acuan juga dilakukan untuk menjaga stabilitas rupiah.
Nilai tukar rupiah belakangan melemah akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. Adapun pada perdagangan hari ini, kurs rupiah telah menembus US$ 15.700 per dolar AS.