BCA Minta Maaf Blokir Rekening Pedagang Burung atas Permintaan KPK
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengatakan terdapat kekeliruan dalam pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi. Pemblokiran tersebut atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal Ilham hanya berprofesi sebagai pedagang burung. Ia mengaku harus tiga kali mendatangi kantor BCA untuk mengurus pembukaan blokir.
"Kami sampaikan bahwa terdapat kekeliruan dalam pemblokiran rekening karena adanya kesamaan nama dan tanggal lahir antara nasabah." kata EVP Corporate Communication and Social Responsibility, Hera F. Haryn dalam keterangan resmi, Jumat (27/1).
Hera mengatakan saat ini pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi yang disebutkan dalam pemberitaan telah dibuka. BCA juga sudah meminta maaf kepada nasabah tersebut atas pemblokiran rekeningnya.
Di samping itu perwakilan dari BCA juga telah menemui nasabah secara kekeluargaan dan memberikan penjelasan terkait kekeliruan pemblokiran rekening nasabah.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan telah memblokir rekening salah seorang pedagang burung di Pamekasan, Madura, bernama Ilham Wahyudi. Namun Ali mengakui pemblokiran itu di luar rencana dan salah.
"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK,” ujar Ali seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/1).
Menurut Ali pemblokiran rekening pedagang burung itu bermula dari upaya pemblokiran rekening salah seorang tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur.
Rekening Ilham Wahyudi ikut terblokir lantaran terdapat kemiripan identitas. “Memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," kata Ali lagi.
Ali mengatakan, KPK mengajukan pemblokiran pada salah satu bank swasta nasional, dengan mencantumkan identitas dari pihak-pihak yang dimintakan diblokir rekeningnya. Data dari tim penyidik kemudian diserahkan kepada pihak bank.