Andil Jokowi Dorong Mahfud Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 T
Belakangan publik ramai menyoroti transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menko Polhukam Mahfud MD menyebut data itu disampaikannya setelah berdiskusi dengan presiden Joko Widodo perihal indeks korupsi Indonesia yang turun, ditambah munculnya kasus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Ia bercerita, sebulan lalu, ia berada dalam satu pesawat yang sama pulang dari menghadiri perayaan satu abad NU di Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam perjalanan pulang ke Jakarta itu, keduanya turut membahas indeks persepsi korupsi Indonesia yang menurun tahun lalu. Indeks persepsi korupsi Indonesia turun tajam ke 34 dari tahun sebelumnya 38 dan mencapai rekor terendah sepanjang era Jokowi.
"Saya lapor bahwa saya sudah mengundang transparansi internasional, Litbang Kompas, dan partnership untuk minta data kenapa turun. Ternyata kita yang turun di bidang pelayanan publik, terutama korupsi di bea cukai dan perpajakan," kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (30/3).
Ia memgungkapkan, tak jarang pelayanan publik di Indonesia rawan suap. Ia mencontohkan, beberapa layanan publik sering kali masih dimintai pungutan, naik pangkat bayar atau tidak bisa mengurus apa-apa jika tidak memiliki koneksi. Di samping itu, ia juga menyebut korupsi di DPR juga masih terjadi.
Setelah menemukan masih adanya korupsi di perpajakan dan kepabeanan itulah kemudian ramai kasus penganiayaan anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio. Kasus itu merembet hingga terungkapnya harta jumbo Rafael yang mencapai Rp 56 miliar berdadarkan LHKPN 2021.
Rafael Alun kemudian diperiksa oleh Kemenkeu dan ditemukan pelanggaran disiplin yang berujung pemecatan sebagai ASN. KPK juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Rafael.
"Jadi kalau latar belakangnya Alun, lalu ditemukan lagi begitu banyak. Dari situ saya minta rekap, inilah rekap yang saya sampaikan tadi (transaksi Rp 349 triliun)," kata Mahfud.
Saat ditanya alasan baru membongkarnya setelah belasan tahun, ia mengakui baru tertarik membukanya ke publik belakangan ini di samping karena dirinya baru menjadi Menko Polhukam tiga tahun terakhir.
Dalam rapat itu, Mahfud juga merincikan terkait transkasi Rp 349 triliun yang menyeret instansi Sri Mulyani itu. Transaksi mencurigakan ratusan triliun itu termuat dalam 300 laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang dikirim ke tiga entitas. Surat sebanyak 200 LHA dikirim kepada Kemenkeu, satu kepada kementerian atau lembaga, dan 99 kepada aparat penegak hukum (APH).
Nilai transaksi tersebut merupakan akumulasi selama 2009-2023 dan merupakan nilai agregat. Ia kemudian membagi nilai transaksi tersebut menjadi tiga kategori.
Pertama, transkasi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu senilai Rp 35,5 triliun. Jumlah PNS Kemenkeu yang terlibat mencapai 461 orang, serta 11 ASN kementerian atau lembaga lain dan 294 entitas non ASN.
Kedua, transaksi keuangan memcurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53,8 triliun. Jumlah anak buah Sri Mulyani yang diduga terlibat sebanyak 30 orang, dengan dua ASN dari kementerian lembaga lain dan 54 entitas non ASN.
Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU namun belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu. Nilainya mencapai Rp 260,5 triliun yang melibatkan 222 entitas non ASN.