Tim Likuidasi Telusuri Aset Reksa Dana Milik Wanaartha Life

Patricia Yashinta Desy Abigail
27 April 2023, 13:19
Perwakilan nasabah Wanaartha
Katadata/Patricia Yashinta Desy Abigail
Perwakilan nasabah Wanaartha

Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengatakan sedang menelusuri temuan aset lain milik Wanaartha Life berupa investasi yang ditempatkan di reksa dana.  

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan aset reksa dana tersebut nantinya akan ditinjau oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) di tengah proses likuidasi yang saat ini masih terus berjalan. 

"Kalau tanah, bangunan, kendaraan, sudah tahu semua. Yang perlu dicari itu dana-dana yang ada di bank dan reksa dana yang datanya ada di manajer investasi," katanya kepada Katadata.co.id, dikutip Kamis (27/4).

Harvardy menyebut bahwa timnya sudah menyurati bank dan manajer investasi pada awal bulan Februari 2023 yang lalu. Bahkan, katanya, sudah ada yang memberikan tanggapan.

"Dan tanggapan-tanggapan itu yang kami catat semua. Nanti data itu kami kasih ke KAP untuk ditidaklanjuti," katanya.

Namun, Harvardy belum dapat menyampaikan total besaran aset Wanaartha Life dengan alasan masih harus diaudit sebelum diumumkan. Dia menyampaikan tim likuidasi akan mencari informasi sebanyak-banyaknya dan setelah itu akan diselidiki oleh KAP.

"Informasi akan diaudit oleh KAP, untuk melihat apa benar atau tidak aset reksa dana dapat dicairkan atau termasuk aset yang sudah dirampas negara," ungkap Harvardy.

Adapun aset tanah, bangunan, dan kendaraan mencapai Rp 100 miliar dan liabilitas Wanaartha Life Rp 15,7 triliun. Bahkan sebelumnya Ketua Konsorsium Aliansi Korban Wanaartha Life Johanes Buntoro Fistanto mempertanyakan mengenai kejelasan pembayaran polis kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami sudah tanyakan bahwa aset Wanaartha Life yang saat ini tidak mencukupi bahkan tidak sampai Rp 500 miliar, ini gimana? Utangnya dia kan belasan triliun. Gimana cara  mengembalikannya?," katanya.

Di samping itu, tim likuidasi telah menunjuk sebuah Kantor Akuntan Publik atau KAP baru untuk memvalidasi polis nasabah. KAP yang dipilih telah mengantongi restu pemegang saham. KAP yang ditunjuk untuk menghitung jumlah polis yang tervalidasi untuk selanjutnya menghitung total kewajiban perusahaan kepada nasabah.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...