Jokowi Minta Pemda Pakai Kartu Kredit Pemerintah Demi Transparansi

Andi M. Arief
8 Mei 2023, 12:38
jokowi, kredit, pemda
ANTARA/Biro Pers Sekretariat Presiden RI
Presiden Joko Widodo meninjau kawasan wisata kuliner Labuan Bajo jelang KTT ASEAN pada Senin (8/5).

Presiden Joko Widodo kembali mengajak pemerintah daerah untuk menggunakan Kartu Kredit Pemerintah atau KKP dalam menggunakan anggaran negara. Menurutnya, hal tersebut dapat mempermudahkan pertanggungjawaban pemerintah.

Jokowi mengatakan utilisasi KKP dapat mempermudah belanja barang pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, kartu kredit pemerintah dinilai dapat mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif.

"KKP perlu diperkuat guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dan mempermudah pertanggungjawaban belanja pemerintah," kata Jokowi dalam saluran resmi Bank Indonesia, Senin (8/5).

Mantan Walikota Solo ini menilai penggunaan KKP dapat mendorong kenaikan transaksi usaha mikro, kecil, dan menengah. Ia juga berharap kartu kredit ini bisa membantu UMKM untuk memperluas akses  ke pasar global.

Sebelumnya, Jokowi berpendapat penggunaan KKP akan membuat negara mandiri dari perusahaan kartu kredit internasional. Dengan demikian, perputaran uang di dalam negeri tidak akan terganggu permasalahan global.

"Kalau  semuanya menggunakan mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota, kita akan lebih tenang," katanya dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Rabu (15/3).

Oleh karena itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mendorong para kepala daerah untuk menggunakan sistem Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau KKP. Kepala Negara mendukung penggunaan KKP setelah Amerika Serikat memberikan pembatasan transaksi kepada Rusia melalui Visa dan Mastercard.

Seperti diketahui, Amerika Serikat memberikan sanksi kepada Rusia akibat menginvasi Ukraina. Sanksi yang dimaksud membuat Rusia keluar dari sistem keuangan internasional.

Mengutip laman Kementerian Keuangan, kartu kredit pemerintah adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu, yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN.

Bisa dikatakan kartu kredit pemerintah merupakan salah satu bentuk corporate card. Pembedanya adalah, kartu ini digunakan satuan kerja (Satker) pemerintah, untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja negara.

Kartu kredit pemerintah hanya dikhususkan penggunaannya untuk belanja barang yang memang dibiayai oleh uang persediaan. Selain itu, kartu ini hanya digunakan untuk orang tertentu, serta dipergunakan untuk transaksi tagihan tertentu.







Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...