Layanan Eror Berhari-hari, OJK Belum Berikan Sanksi ke BSI
Baru-baru ini, layanan mobile banking dan ATM PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI mengalami eror hingga berhari-hari. Hal tersebut menyebabkan nasabah bank dengan kode emiten BRIS tersebut tidak dapat bertransaksi. Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan sanksi terhadap BSI hingga saat ini.
“Saya tidak melakukan ataupun membahas soal itu. Saya rasa upaya utama saat ini adalah benar-benar mendorong supaya proses berjalan sesegera mungkin. Saya berharap bahwa apa yang dilakukan bisa cepat mengatasi persoalan yang timbul sehingga bisa berfungsi dengan optimal dalam memberikan pelayanan maupun perlindungan ke nasabah,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Selasa (16/5).
Mahendra juga menghimbau kepada seluruh perbankan untuk mengambil pelajaran dari kasus yang terjadi untuk meningkatkan pengawasan.
“Kami meminta untuk benar-benar memperhatikan dan memberikan perlindungan kepada nasabah dan konsumen secara menyeluruh,” ujar Mahendra.
Menanggapi isu mengenai kelompok peretas Rusia, LockBit yang mulai menyebar data yang dicuri dari BSI ke situs gelap atau dark web, Mahendra enggan memberikan komentar.
“Saya belum bisa komentar soal hal tersebut karena saya belum melihat lebih lanjut soal ini,” kata Mahendra.
Perusahaan keamanan teknologi yang berbasis di Singapura, Fusion Intelligence Center @DarkTracer, melalui cuitan di akun Twitternya mengunggah tangkapan layar berisi sejumlah data yang BSI yang berhasil dibobol.
Sejumlah data yang bocor itu antara lain misalnya mengenai operasional, pendanaan dan transaksi hingga database BSI yang diretas sejak 8 Maret 2023 hingga 15 Mei 2023.
The negotiation period has ended, and the LockBit ransomware group has finally made all the stolen data from Bank Syariah Indonesia public on the dark web. pic.twitter.com/jQSmiCM1Ln— Fusion Intelligence Center @ DarkTracer (@darktracer_int) May 16, 2023