Pemerintah Godok Aturan Golden Visa, WNA Boleh Menetap Jika Investasi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sedang menggodok kebijakan Golden Visa, yakni skema izin tinggal melalui investasi dan kewarganegaraan melalui investasi.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/5).
Menurut Sandiaga, pemerintah sedang menyiapkan payung hukum dan segera menerbitkan kebijakan Golden Visa dalam waktu dekat. Nantinya, kebijakan Golden Visa akan diatur oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagai lembaga yang terkait dengan penerapan kebijakan visa.
Dia menjelaskan tujuan kebijakan tersebut adalah untuk menarik sumber daya berkualitas di beberapa bidang. Sandiaga mencatat sumber daya manusia yang dibutuhkan antara lain, bidang digitalisasi, kesehatan, riset, dan teknologi.
Pada saat yang sama, Sandiaga menilai kebijakan tersebut akan menggenjot investasi ke dalam negeri sekaligus membuka lapangan kerja.
"Di dunia ini banyak sekali kebutuhan dari talenta dalam ekonomi digital. Diharapkan Indonesia jadi episentrum untuk pembangunan ekonomi ke depan," kata Sandiaga di Istana Kepresidenan, Senin (29/5).
Di samping itu, Sandiaga menilai kebijakan Golden Visa dapat membantu membantu program keberlanjutan pemerintah. Sandiaga berpendapat Indonesia memiliki kemampuan serap karbon yang besar.
Sandiaga menambahkan sasaran utama pengguna Golden Visa adalah pengembara digital atau digital nomad. Menurutnya, program Golden Visa dapat mengubah industri pariwisata di dalam negeri.
Berdasarkan laman resmi Kemenkumham, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kebijakan Golden Visa dapat menarik investor asing untuk mengembangkan bisnis dan menanamkan modal di Indonesia. Untuk itu, Yasonna meminta kebijakan ini dapat dilaksanakan setelah melakukan riset yang matang dan melakukan perbandingan dengan negara lain.
Yasonna berharap Direktorat Jenderal Imigrasi dapat membaca tran dan situasi global dalam menggodok aturan Golden Visa. Oleh karena itu, Yasonna mengimbau bawahannya untuk mengkaji keberhasilan negara lain dalam menarik orang asing melalui kemudahan pemberian visa.
"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Jokowi untuk segera menyiapkan kebijakan golden visa di Indonesia melalui komunikasi intensif dengan seluruh kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait," kata Yasonna awal tahun ini.
Berdasarkan studi Club Med, Indonesia termasuk salah satu negara terbaik untuk digital nomad. Indonesia menempatkan Jimbaran sebagai tempat terbaik untuk digital nomad di peringkat ke-5.
Desa nelayan di Bali ini merupakan destinasi yang ideal bagi digital nomad yang ingin menikmati budaya Indonesia. Dari kuil laut kuno hingga pasar ikan lokal di pantai, pengunjung akan merasakan budaya lokal yang semarak.
Biaya hidup di Jimbaran tergolong rendah sekitar 479 poundsterling atau sekitar Rp 9,7 juta per bulan. Sehingga, daerah tersebut dapat dijelajahi dengan harga yang terjangkau.
Jimbaran tercatat memiliki skor keamanan di level 4,28 dari 5. Hal ini membuat Jimbaran menjadi salah satu tempat paling aman bagi digital nomad, dan pilihan yang tepat bagi pemula.
Berikut daftar 10 tempat terbaik di dunia untuk digital nomad:
1. Phuket, Thailand
2. Ho Chi Minh, Vietnam
3. Krabi, Thailand
4. Kolombo, Sri Lanka
5. Jimbaran, Indonesia
6. Singapura
7. Kuala Lumpur, Malaysia
8. Cancun, Meksiko
9. Siem Reap, Kamboja
10. Canggu, Indonesia