Puan Maharani Sudah Kantongi Nama Calon Komisioner Baru OJK

Patricia Yashinta Desy Abigail
27 Juni 2023, 15:41
Puan Maharani Sudah Kantongi Nama Calon Komisioner Baru OJK
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan materi Kuliah Umum di Aula Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan. DPR disebut telah menerima surat dari Presiden Jokowi terkait nama-nama calon ADK OJK yang lolos untuk kemudian dilakukan uji kemampuan dan kepatutan di Komisi XI DPR.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengantongi nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK). Nama calon ADK OJK yang mendapat rekomendasi dari Presiden Joko Widodo itu akan diumumkan segera setelah surat resmi diberikan ke DPR untuk kemudian dilanjutkan dengan uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI.

"Tunggu suratnya untuk masuk ke Komisi XI, sudah ada di pimpinan DPR," kata Anggota Komisi XI Muhamad Misbakhun, saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Selasa (27/6).

Namun, Misbakhun belum dapat mengatakan secara rinci nama-nama yang sudah diterima oleh DPR. Dia mengatakan amplop berisikan nama calon DK OJK berada di Ketua DPR, Puan Maharani. Komisi XI akan menunggu arahan pimpinan DPR untuk diumumkan sesuai dengan regulasi.

"Itu kewenangan pimpinan DPR, Ibu ketua itu menyampaikan kepada publik. Melalui beliaulah harus keluar nama-nama itu, segera diumumkan," katanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, kepada media menuturkan, penambahan anggota dewan komisioner non ex officio selaras dengan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPPSK). Kedua anggota dewan komisioner baru tersebut akan mengurusi bidang modal ventura dan aset kripto.

"Dengan adanya UU PPSK memang amanah yang diberi OJK semakin luas. Dua ADK baru sebentar lagi dan mungkin pertengahan Agustus segera hadir," ucap Friderica, Kamis (22/6), di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Dengan penambahan tersebut, nantinya seluruh ADK OJK akan berjumlah 11 orang dari sebelumnya 9 orang.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil seleksi tahap keempat calon ADK OJK periode 2023-2028 yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, muncul enam nama yang lolos seleksi. Keenam orang tersebut ialah Agusman, Adi Budiarso, Budi Santoso, Hasan Fawzi, Erwin Haryono, Mardianto Eddiwan Danusaputro. Keenam nama yang lolos seleksi ini telah melalui berbagai tahapan dan menggugurkan 39 nama lainnya.

Pada tahap selanjutnya, dari enam nama ini, Presiden Joko Widodo akan merekomendasikan 4 calon anggota DK OJK kepada DPR guna dilakukan fit and proper test di DPR. Setelah itu, DPR akan menyampaikan 2 calon ADK OJK terpilih kepada Presiden untuk ditetapkan dan dilantik oleh Mahkamah Agung. 

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...