OJK: Ada Transaksi Obligasi PT SMI Dijual di Bawah Harga Pasar

Patricia Yashinta Desy Abigail
11 Juli 2023, 14:54
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam acara sosialisasi Digital Financial Literacy (DFL) 2023 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (22/6/2023).
OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut ada transaksi jual beli obligasi PT SMI yang dijual di bawah harga pasar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya transaksi jual beli surat berharga PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang diperdagangkan di bawah harga pasar. OJK mengindikasikan transaksi jual beli obligasi tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Transaksi tersebut saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh pengawas OJK baik di IKNB maupun pasar modal," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dikutip Selasa (11/7).

OJK telah mengundang direksi PT SMI untuk menyampaikan penjelasan mengenai transaksi tersebut. Dari diskusi regulator dengan direksi, terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan dari PT SMI.

"Oleh karena itu, kami meminta PT SMI untuk melakukan evaluasi perbaikan atas kebijakan," ujar Ogi. Khususnya kebijakan warehousing pada jual beli saham berharga dan penyusunan serta penyempurnaan pedoman internal di SMI guna menghindari permasalahan serupa terjadi di kemudian hari.

Menurut Ogi, PT SMI saat ini sedang dalam proses melakukan langkah-langkah perbaikan, sebagai tindak lanjut rekomendasi OJK. "Jadi kami menunggu respons dari PT SMI, rekomendasi yang kami sampaikan dan juga hasil pertemuan dengan direksi PT SMI," tuturnya.

Adapun, OJK sudah menduga adanya oknum PT SMI yang menjual aset obligasi di bawah harga pasar. Dalam surat bernomor S-231/NB.21/2023, OJK menyebut ada dugaan transaksi tidak wajar dan konflik kepentingan, khususnya terkait transaksi Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II Tahun 2021 Seri B yang dilakukan oleh PT SMI.

Sebagai informasi, PT SMI memegang obligasi dari beberapa perusahaan seperti PT Merdeka Copper Gold Tbk, PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP), PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), dan PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP). Selanjutnya, PT Smart Tbk (SMAR) dan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) yang merupakan anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR).

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...