OJK: Proses Likuidasi Wanaartha Life Ditargetkan Rampung Akhir 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life masih berjalan dan ditargetkan selesai pada akhir 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, hingga saat ini Wanaartha Life sedang menjalankan proses likuidasi pasca dicabutnya izin usaha dan pembentukan tim likuidasi.
"Sampai laporan kami terima, sejumlah pihak yang melakukan tagihan kepada tim likuidasi sebanyak 12.577 pemegang polis," katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, dikutip Jumat (4/8).
Ogi menyebutkan bahwa ada 12.577 tagihan yang berasal dari kreditur, karyawan dan pemegang polis. Selain itu OJK telah menyetujui Rencana Kerja Anggaran Belanja atau RKAB yang disampaikan tim likuidasi.
"Dalam RKAB tersebut tim likuidasi menargetkan penyelesaian likuidasi dalam jangka waktu dua tahun hingga akhir 2024," katanya.
Selain itu Ogi meminta kepada seluruh pemegang saham, dewan komisaris, dan direksi non aktif Wanaartha Life untuk dapat mendukung proses penyelesaian dan mengutamakan kepentingan pemegang polis.
Sebagaimana diketahui, kasus Wanaartha Life masih terus bergulir. Sebelumnya proses likuidasi Wanaartha Life menemui masalah baru. Alih-alih menyelesaikan kewajiban pemegang polis dengan segera, pemegang saham pengendali atau PSP Wanaartha Life justru masih ingin campur tangan dalam proses likuidasi.
Kuasa hukum tim likuidasi Wanaartha Life Patra M Zen mengatakan, terdapat perbedaan pandangan antara tim likuidasi dengan pemegang saham pengendali serta kuasa hukumnya.
"Pemegang saham kerap masih mengatur tindakan-tindakan yang dilakukan dan akan dilakukan tim likuidasi dalam penanganan proses likuidasi," kata Patra kepada Katadata.co.id, Selasa (9/5).