Bank Sepakat Restrukturisasi Utang Waskita Karya Diperpanjang 10 Tahun

Patricia Yashinta Desy Abigail
15 Agustus 2023, 10:20
Bank Sepakat Restrukturisasi Utang Waskita Karya Diperpanjang 10 Tahun
Waskita KATADATA|Arief Kamaludin
Sejumlah bank menyepakati restrukturisasi utang Waskita dengan skema perpanjangan pokok dan bunga selama 10 tahun secara bertahap.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan sejumlah bank menyepakati proses restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT). 

Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan sebagian besar perbankan sepakat untuk memperpanjang waktu jatuh tempo utang dalam perjanjian restrukturisasi induk atau Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya.

"Kami akan perpanjang mungkin 10 tahun dengan pembayaran pokok dan bunga yang bertahap. Memang yang menantang saat ini yaitu negosiasi ke pemegang obligasi," kata Kartika, saat dijumpai wartawan di Ritz Carlton, dikutip Selasa (15/8). Dia menjelaskan perpanjangan 10 tahun dimulai dari 2023.

Walau menantang, Tiko berharap para pemegang oblogasi dapat kooperatif untuk bisa mengikuti skema pembayaran utang. Saat ini, katanya, BUMN juga melakukan negosiasi restrukturisasi utang kepada para vendor.

Dia mengungkapkan Waskita Karya akan melanjutkan dan menyelesaikan proyek-proyeknya dengan Hutama Karya (HK). Pendapatan dari penyelesaian proyek itu, akan digunakan untuk membayar utang ke vendor.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...