Bunga Deposito Landai, LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Rupiah 4,25%

 Zahwa Madjid
29 September 2023, 14:46
LPS, suku bunga penjaminan, suku bunga simpanan
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/tom.
Ilustrasi. LPS mempertahankan suku bunga penjaminan simpanan sebesar 4,25% sejak Februari 2023.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan di bank umum dalam rupiah sebesar 4,25% dan valuta asing sebesar 2,25%. Lembaga ini juga mempertahankan suku bunga penjaminan untuk simpanan di Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebesar 6,75%. 

"Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku pada 1 Oktober 2023 hingga 31 Januari 2024," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/9). 

Keputusan ini sejalan dengan data pergerakan suku bunga simpanan yang disampaikan Purbaya. Ia menjelaskan, perbankan secara gradual masih dalam tahap menyesuaikan kebijakan kenaikan suku bunga yang diterapkan BI maupun bank sentral global. Namun, tren kenaikan suku bunga relatif terbatas saat ini.

"Suku bunga pasar untuk rupiah naik 5 bps menjadi 3,29% dibandingkan periode penetapan bulan Mei 2023. Kondisi likuiditas yang longgar mempengaruhi suku bunga simpanan menjadi relatif terbatas," kata dia. 

Purbaya juga kembali menekankan bahwa, tingkat bunga penjaminan yang baru ditetapkan ini adalah batas suku bunga maksimal agar simpanan nasabah masuk dalam program penjaminan. Ia pun mengimbau bank transparan dalam menyampaikan informasi kepada nasabah terkait besaran suku bunga penjaminan simpanan yang berlaku saat ini.

"Ini dapat dilakukan dengan menempatkan informasi di tempat yang mudah diketahui nasabah serta melalui komunikasi dan saluran informasi yang dapat digunakan bank kepada nasabah," kata dia. 

Adapun LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan di level 4,25% sejak Februari 2023. Tingkat bunga penjaminan LPS saat ini lebih rendah dibandingkan tingkat bunga acuan BI yang dipatok sebesar 5,75%.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...