BTN Respons Kabar Mau Akuisisi Bank Mualamat
ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Emiten perbankan BUMN, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), merespons perihal kabar yang menyebutkan perusahaan berencana mengakuisisi Bank Muamalat.
Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, dalam penjelasannya kepada otoritas Bursa Efek Indonesia memang tidak secara gamblang akan mengakuisisi suatu bank secara spesifik.
Namun, pada saat ini, perusahaan sedang mempersiapkan sejumlah opsi untuk melakukan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN. Aksi korporasi ini dilakukan guna menjadikan UUS BTN menjadi bank umum syariah.
Sejumlah opsi tersebut adalah, pertama, mendirikan perusahaan baru atau meminta lisensi baru untuk BUS. Opsi kedua, melakukan akuisisi bank syariah yang sudah ada.
“Untuk melaksanakan opsi yang kedua, perusahaan sedang melakukan penjajakan beberapa bank syariah yang ada dan terus berkomunikasi untuk mendapatkan penawaran terbaik,” kata Ramon, dikutip Selasa (14/11).
Nantinya, UUS tersebut, setelah dilakukan spin off, akan menjadi entitas baru dan fokus menjalankan prinsip-prinsip perbankan syariah.
Untuk diketahui, perusahaan sudah memasukkan rencana aksi korporasi spin off dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Aksi korporasi ini akan dipublikasikan jika telah mendapat persetujuan dari regulator.
Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, sebelumnya mengatakan akan mengakuisisi salah satu bank sebagai strategi pemisahan unit usaha syariah BTN. Aksi korporasi itu ditargetkan rampung akhir 2023.
Menurut Nixon, pada saat ini, belum memungkinkan untuk melakukan pengalihan asetM lantaran ada risiko yang cukup besar. Namun Nixon tidak membeberkan secara perinci mengenai risiko itu. Dia juga mengatakan sudah sepakat dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan akuisisi salah satu bank yang belum bisa disebutkan namanya.
"Nanti ekuitinya dikerjasamakan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS)," kata Nixon di Tangerang, Selasa (8/8).
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bakal mempertimbangkan izin kepada BTN mengakusisi sebuah bank. Akuisisi ini berkenaan sebagai strategi pemisahan atau unit usaha syariah BTN.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, OJK Dian Ediana Rae, mengatakan hingga saat ini belum ada komunikasi kepada regulator terkait aksi korporasi yang akan dilakukan BTN. "Belum sampai ke saya, tapi yang penting saya ingin menyampaikan OJK akan mengizinkan spin off kalau itu merupakan bagian dari konsolidasi," kata Dian, saat ditemui Katadata di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (9/8).
Lebih lanjut, Dian mengatakan pertimbangan izin akan diberikan jika BTN mengakuisisi beberapa bank sampai jumlahnya signifikan. "Jadi signifikan pengertiannya, lebih kurang sebesar Bank Syariah Indonesia paling tidak. Nah, kalau belum sampai ke sana kayaknya akan sangat tipis saya setujui," ucapnya.