Sri Mulyani: Ekonomi Digital Indonesia Bisa Mencapai Rp 5.561 Triliun
Ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai US$ 82 miliar pada 2023 atau sekitar Rp 1.266 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.450 per dolar AS. Nilainya bahkan dapat mencapai US$ 360 miliar atau sekitar Rp 5.561 triliun pada 2030 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Indonesia memiliki demografi yang mendukung untuk perkembangan ekonomi digital. Karena mayoritas masyarakat pengguna digital di Indonesia adalah generasi milenial dan Z.
“Ekonomi digital akan eksponensial kenaikannya. Ini menimbulkan berbagai peluang dan juga tantangan mengenai kebijakan dan regulasi yang tepat untuk mengaktualisasi potensi yang dianggap sangat tinggi,” ujar Sri Mulyani dalam acara dalam acara Indonesia Digital Summit 2023, Selasa (28/11).
Maka dari itu, Sri Mulyani menekankan pihaknya akan terus mendorong untuk mengaktualisasi potensi tersebut, dalam bentuk digital payment dari sisi financial, lending, insurance, dan wealth management.
“Untuk itu, Kementerian Keuangan bersama tim Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus merumuskan kebijakan yang tepat terkait digital tersebut.Kami akan terus mencoba merumuskan kebijakan yang tepat untuk opportunity yang terbuka ini,” ujar Sri Mulyani.