OJK Mulai Bangun Kantor di IKN

Syahrizal Sidik
29 Februari 2024, 17:37
OJK Mulai Bangun Kantor di IKN
Foto: Dokumentasi OJK
OJK mulai membangun kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur
Button AI Summarize

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati rencana pembangunan gedung kantor di area Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian OJK dengan Otorita IKN.

Pembangunan gedung OJK ini menyusul Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang telah melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) sebagai tanda dimulainya pembangunan kantor pusat LPS di IKN pada Januari tahun ini. 

Perjanjian OJK dan Otorita IKN didasari pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 179/KM.6/KNL.0704/2023 tanggal 10 Oktober 2023 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Pada Otorita Ibu Kota Nusantara Yang Dioperasikan Oleh Pihak Lain Dalam Rangka Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.

“Kehadiran kantor OJK merupakan dukungan nyata terhadap program pengembangan IKN yang dilakukan pemerintah,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dalam keterangan tertulis, Kamis (29/2).

Selanjutnya, mendukung kepentingan perekonomian nasional melalui pembangunan infrastruktur sektor jasa keuangan seperti pembangunan pusat layanan perbankan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN.

Poin-poin perjanjian OJK dan Otorita IKN antara lain mengenai penggunaan barang milik negara (BMN) berupa tanah untuk pembangunan gedung kantor dan fasilitas penunjang lainnya bagi OJK untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Tanah yang disepakati berlokasi di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) I.A., Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara, seluas 13.800 m2.

Rencana pembangunan gedung kantor OJK di IKN merupakan bagian dari amanat UU OJK No.21 tahun 2011 pada pasal 3 yang menyebutkan OJK berkedudukan di Ibukota Negara Kesatuan RI.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyatakan akan mulai membangun kantor di IKN pada tahun ini. Mirza menyebut jika OJK telah melakukan beberapa kali pertemuan, termasuk pertemuan dengan otoritas IKN pada 11 Agustus dan 28 Agustus 2023.

OJK meminta lahan seluas 1,5 hektare di IKN di luar pemukiman. Lahan tersebut akan digunakan untuk kantor pusat di ibu kota baru. OJK juga telah menyiapkan dana Rp 47 miliar untuk pekerjaan fisik kantor pusat tersebut. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...