OJK Mulai Bangun Kantor di IKN pada 2024

Patricia Yashinta Desy Abigail
30 Oktober 2023, 20:50
OJK Mulai Bangun Kantor di IKN pada 2024
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 16/2023.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembangunan kantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dimulai pada tahun 2024. Pembangunan kantor di IKN sebagai salah implementasi Undang-Undang OJK Tahun 2011 yaitu OJK sebagai lembaga negara berkedudukan di ibu kota negara Republik Indonesia.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyebutkan, ada proses yang harus dilalui seperti proses administrasi utuk mulai membangun kantor di IKN.

Mirza menyebut jika OJK telah melakukan beberapa kali pertemuan, termasuk pertemuan dengan otoritas IKN yaitu 11 Agustus dan 28 Agustus 2023.

"Pertemuan membahas perubahan pola penetapan lahan untuk lembga pemerintah atau lembaga negara termasuk OJK. Semula proses penetapan lahan akan dilaksanakan melalui perubahan peraturan presiden," kata Mirza dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan secara virtual, Senin (30/10).

Mirza juga menjelaskan jika telah menerima surat dari Otorita IKN pada 22 Mei 2023 tentang penyampaian lokasi penetapan lahan kantor OJK di IKN. Surat tersebut sebagai dasar arahan OJK dalam tahapan penyiapan pembangunan gedung OJK di IKN.

Dirinya mengatakan OJK bersama beberapa kementerian lembaga telah melakukan survey Bersama didampingi oleh rekan-rekan dari Kementerian PUPR tanggal 9 Oktober 2023.

"Program perpindahan lokasi pegawai, pada prinsipnya kami siap untuk pindah. Hanya kelengkapan administrasi untuk memulai groundbreaking dan pembangunan," sebutnya.

Adapun, OJK meminta lahan seluas 1,5 hektare di IKN. Lahan tersebut akan digunakan untuk kantor pusat mereka di ibu kota baru. Mirza mengatakan kantor pusat OJK harus pindah dari Jakarta ke IKN karena amanat Undang-Undang. Oleh sebab itu, mereka meminta lahan kepada Badan Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami meminta 1,5 hektare, tapi ini di luar pemukiman," kata Mirza saat Focus Group Discussion di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/2). Selain itu OJK juga telah menyiapkan dana untuk pekerjaan fisik kantor pusat mereka. Anggaran yang disiapkan tahun ini mencapai Rp 47 miliar.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...