Waspada Kejahatan Siber Modus e-SIM Swap, Ini Tips Menghindarinya
PT Bank Danamon Tbk (BDMN) mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan kejahatan siber khususnya modus e-SIM Swap yang sedang marak terjadi belakangan ini.
Modus kejahatan dengan e-SIM Swap adalah melakukan penipuan social engineering melalui pengambilalihan data fisik kartu SIM ke kartu SIM digital nasabah. Praktik kejahatan e-SIM Swap yang kerap dilakukan yakni dengan menggunakan metode phishing, yaitu metode penipuan social engineering paling populer yang dilakukan dengan memanipulasi rasa percaya korban melalui pop up iklan atau langganan.
Pelaku akan memberikan promo besar-besaran, e-mail palsu, pesan teks, atau telepon, yang menyerupai komunikasi resmi dari lembaga tepercaya untuk mengelabui korban agar memberikan data pribadi mereka. Data pribadi ini kemudian digunakan oleh para penipu antara lain untuk meretas rekening bank korban.
Dalam kasus e-SIM Swap, pelaku menggunakan informasi yang diperoleh dari teknik phishing tadi untuk mengambil alih identitas digital korban sehingga memungkinkan mereka untuk melakukan transaksi keuangan dan mengakses layanan lain yang menggunakan nomor ponsel korban.
Chief Digital Officer Bank Danamon Indonesia, Andreas Kurniawan, mengatakan Bank Indonesia telah mengidentifikasi e-SIM Swap sebagai salah satu modus penipuan yang membutuhkan perhatian serius.
Pelaku memanipulasi penggantian SIM Card fisik ke e-SIM dengan mengaku sebagai korban untuk mengakses data dan melakukan transaksi keuangan tanpa sepengetahuan korban. Tindakan ini menyebabkan kerugian material, kebocoran data pribadi, dan SIM Card fisik yang menjadi tidak berfungsi.
"Kejahatan e-SIM Swap dapat memiliki dampak yang signifikan, termasuk kerugian finansial yang besar, kebocoran informasi pribadi, dan hilangnya akses ke layanan komunikasi dan perbankan," kata Andreas, dalam keterangan resminya, Jumat (5/4).
Oleh sebab itu, Andreas mengajak agar nasabah untuk selalu berhati-hati dalam berbagi data pribadi dan mengenali tanda-tanda aktivitas mencurigakan terhadap penipuan dan penyalahgunaan data pribadi yang dapat menimbulkan kerugian finansial.