Jokowi Waspadai Pencucian Uang di Aset Kripto dan NFT

Muhamad Fajar Riyandanu
17 April 2024, 16:24
jokowi, kripto, nft
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) dan Mensesneg Pratikno (kiri) memberikan keterangan pers sebelum berangkat ke Australia dalam rangka menghadiri KTT ASEAN-Australia di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Button AI Summarize

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk meningkatkan  penegakan hukum dalam upaya memperkuat transparansi keuangan. Jokowi menaruh perhatian terhadap perlunya penguatan regulasi terhadap aset digital.

Jokowi menyampaikan pengarahan tersebut saat agenda Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (17/4).

Dia memerintahkan Satgas TPPU untuk menjalin kerja sama internasional dan menguatkan penetrasi teknologi. Ini untuk mengantisipasi praktik pemutihan uang di aset digital dengan teknologi blockchain sepeti mata uang kripto (cryptocurrency) dan token kriptografi atau non-fungible token (NFT).

"Aktivitas lokapasar elektronik money AI yang digunakan untuk transaksi karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah," kata Jokowi.

Kewaspadaan tersebut mengacu pada temuan Crypto Crime Report yang melaporkan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar US$ 8,6 miliar pada tahun 2022 secara global.

"Ini setara dengan Rp 139 triliiun. Sangat besar sekali," ujar Jokowi.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...