Wisconsin Beli ETF Bitcoin BlackRock dan Grayscale Rp 2,61 Triliun

Hari Widowati
15 Mei 2024, 06:57
Ilustrasi Bitcoin
Vecteezy.com/Sujin Jetkasettakorn
Dewan Investasi Negara Bagian Wisconsin telah membeli ETF Bitcoin spot BlackRock dan Grayscale total senilai US$163 juta atau Rp 2,61 triliun.
Button AI Summarize

Dewan Investasi Negara Bagian Wisconsin telah membeli ETF Bitcoin spot BlackRock dan Grayscale total senilai US$163 juta atau Rp 2,61 triliun (kurs Rp 16.000/US$).

Berdasarkan formulir keterbukaan informasi 13F yang dilaporkan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (US SEC), Dewan Investasi Negara Bagian Wisconsin membeli 2.450.400 saham BlackRock iShares Bitcoin Trust (IBIT) ETF senilai US$99,1 juta (Rp 1,58 triliun). Mereka juga membeli 1.013.000 saham Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) senilai US$63,6 juta (Rp 1,02 triliun) pada kuartal pertama tahun ini.

Dewan Investasi Negara Bagian Wisconsin bertanggung jawab mengelola dana pensiun warga Wisconsin dan dana abadi lainnya. Selain berinvestasi di ETF Bitcoin, mereka juga berinvestasi di bursa kripto terbesar di AS, yakni Coinbase.

Mereka juga membeli saham MicroStrategy, perusahaan peranti lunak yang memiliki Bitcoin terbanyak di kalangan investor institusi. Dewan Investasi Negara Bagian Wisconsin juga berinvestasi di saham perusahaan-perusahaan penambang Bitcoin, seperti Riot Platforms, CleanSpark, Marathon Digital, dan Cipher Mining.

Menurut laporan Decrypt.co, laporan Dewan Investasi Negara Bagian Wisconsin tersebut menunjukkan bahwa institusi tradisional pun saat ini mulai masuk ke mata uang kripto. IBIT dan GBTC merupakan dua kendaraan investasi Bitcoin yang paling populer. Instrumen tersebut memberikan investor eksposur terhadap Bitcoin secara lebih mudah dan ETF ini ditransaksikan di bursa saham AS.

Sejak diluncurkan Januari lalu, IBIT telah memecahkan rekor aliran dana masuk karena banyak investor awam yang kemudian membeli ETF tersebut. ETF Bitcoin spot memungkinkan investor tradisional mendapatkan eksposur terhadap Bitcoin tanpa membeli langsung aset kripto tersebut.

Sebelumnya, investasi di aset kripto dianggap cukup rumit karena seseorang yang ingin membeli aset tersebut harus melalui bursa kripto dan memiliki dompet digital untuk menyimpan aset mata uang digitalnya.

Setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS menyetujui 11 ETF Bitcoin spot, investor bisa membeli saham ETF tersebut yang ditransaksikan di Bursa AS. Saham-saham ini bergerak mengikuti pergerakan koin digital tersebut dan dengan mudah diperjualbelikan melalui akun yang dimiliki investor di perusahaan efek.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...