Bank Muamalat akan Salurkan Pembiayaan Rp 2 T ke Muhammadiyah, Untuk Apa saja?
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Melalui kerja sama tersebut, Bank Muamalat menyiapkan dana pembiayaan sebesar Rp 2 triliun.
Direktur Bank Muamalat, Karno, menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mengembangkan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), termasuk rumah sakit, perguruan tinggi, pondok pesantren, dan masjid.
Selain itu, Karno menyebutkan bahwa ada dua lingkup kerja sama yang akan dilakukan oleh Bank Muamalat dan PP Muhammadiyah. Pertama, pemanfaatan jasa, layanan, dan program CSR Bank Muamalat untuk pengembangan cabang, ranting, dan masjid yang dikelola oleh Muhammadiyah.
Kedua, kolaborasi program antara Bank Muamalat dan lembaga zakat nasional milik Muhammadiyah, Lazismu. “Bagi kami, Muhammadiyah adalah mitra utama dan strategis yang senantiasa mendukung Bank Muamalat dengan tetap menjadi nasabah loyal,” kata Karno dalam keterangan resmi, Rabu (7/8).
Salah satu aspek utama dari kerja sama tersebut yakni memberi dukungan kepada pengurus masjid dalam memahami dan menggunakan layanan perbankan syariah.
Karno mengatakan Bank Muamalat akan menyediakan aplikasi khusus untuk masjid yang membantu pengurus dalam digitalisasi pengelolaan keuangan masjid.
Implementasi Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) di lingkungan masjid Muhammadiyah juga akan dilakukan untuk memudahkan transaksi keuangan seperti pembayaran donasi dan Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan Wakaf (Ziswaf) secara digital.
Dengan layanan penyimpanan dan pengelolaan dana yang diperoleh, Karno berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan lebih efektif dan efisien untuk kemaslahatan umat.
Selain itu, aspek kerja sama lainnya adalah pengelolaan keuangan dan program agregator haji. Bank Muamalat akan mensosialisasikan dan mengelola keuangan yang berhubungan dengan haji di lingkungan Muhammadiyah.
Terkait kerja sama dengan Lazismu, kedua belah pihak akan berkolaborasi dalam layanan keuangan syariah, penyaluran ziswaf, donasi kemanusiaan, penyaluran hasil kurban, dan pemasaran resiprokal.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan prinsip Muhammadiyah dalam menjalin kerja sama dengan perbankan meliputi tiga hal, yakni, amanah, terjangkau dengan kesepakatan bersama, dan kemudahan.
Selain itu, Haedar juga mengingatkan pentingnya bank syariah harus menjadi alternatif berbasis prinsip non-ribawi dan harus bersaing secara kompetitif untuk memberikan usaha yang mensejahterakan umat.
“Dan ini berlaku juga dengan perbankan lainnya, prinsipnya Muhammadiyah tidak mengejar keuntungan untuk dirinya sendiri, tapi untuk memajukan, mencerdaskan, dan menyejahterakan bangsa,” pungkas Haedar.