Danantara Segera Meluncur, Bagaimana Peran Kementerian BUMN Selanjutnya?
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara akan segera meluncur. Apakah Kementerian Badan Usaha Milik Negara alias BUMN ke depan hanya menaungi perusahaan milik negara skala kecil?
Setidaknya ada tujuh BUMN skala besar yang akan bergabung dalam Danantara, di antaranya PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT PLN, Pertamina, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan holding BUMN pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan tugas utama kementerian yakni merestrukturisasi perusahaan berpelat merah yang ‘sakit’ menjadi ‘sehat’ kembali. “Jadi, tidak masalah. Yang paling utama, kami membantu presiden,” kata dia di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis malam (7/11).
Erick Thohir menyebutkan, 40 dari 47 BUMN yang sempat ‘sakit’, kini sudah ‘sehat’.
juga memastikan kementerian tidak membedakan BUMN skala kecil maupun besar. Tersisa tujuh perusahaan yang masih menghadapi masalah, seperti Krakatau Steel yang terkena dampak kebakaran dan lainnya.
Dengan cara tersebut, dividen BUMN mencapai Rp 90 triliun tahun ini. Laba bersih BUMN juga meningkat signifikan, dari Rp 13 triliun menjadi Rp 327 triliun.
Selain itu, dalam RUU BUMN yang digagas sejak dua tahun lalu, peta jalan BUMN sudah diarahkan ke pembentukan super holding. Oleh karena itu, Erick Thohir menilai pembentukan Danantara semestinya tidak dipandang negatif dan justru proses sebagaimana tertuang dalam peta jalan, sudah berjalan baik.
Mengenai kemungkinan Danantara difokuskan untuk berbisnis, Erick Thohir menyatakan hal ini masih dikaji. Status Danantara sebagai BUMN atau Sovereign Wealth Fund alias SWF juga masih dalam kajian.
Saat ini, BUMN sudah menyediakan salah satu aset Bank Mandiri untuk Danantara. Namun, terkait kapan kesepakatan dilakukan, semuanya masih dalam tahap evaluasi.
Proses kajian juga mencakup kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah atau PP maupun Undang-Undang. “Ini masih kajian. Saya tidak bisa berbicara lebih dari itu,” ujarnya.
Peluncuran Danantara Ditunda
Peluncuran Danantara yang semula dijadwalkan Kamis (7/11), ditunda hingga Presiden Prabowo Subianto kembali dari perjalanan ke luar negeri selama dua pekan.
Menurut Kepala BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad, pembentukan Danantara tidak akan merevisi UU BUMN. Lembaga anyar ini diatur dalam revisi dua PP dan peraturan presiden atau perpres.
“Ada dua PP yang berubah, nanti saya cek. Pada intinya, ada perubahan PP dan Perpres," kata Muliaman di Istana Kepresidenan, Rabu (6/11). Muliaman mengatakan PP dan Perpres sedang disiapkan.
Merujuk dokumen informasi bertajuk 'Danantara Indonesia Sovereign Fund,' BP Danantara akan menjadi pengelola aset atau SWF dengan dana kelolaan awal US$ 600 miliar atau Rp 9.429,8 triliun (kurs Rp 15.716 per US$).
Muliaman mengatakan, BP Danantara nantinya beroperasi layaknya Temasek yang menjadi Holding BUMN Singapura yang dapat berinvestasi di perusahaan luar negeri.