Premi Asuransi Jiwa Hingga Kuartal III 2024 Capai Rp 132 T, Naik Tipis dari 2023
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi asuransi jiwa sebesar Rp 132,27 triliun hingga kuartal ketiga 2024. Perolehan ini tumbuh tipis sebanyak 0,2% secara year on year (yoy) dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 132,04 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengatakan apabila melihat berdasarkan produknya, pendapatan premi industri asuransi jiwa utamanya ditopang oleh produk asuransi tradisional. Pendapatan premi asuransi tradisional mencapai Rp 78,46 triliun atau tumbuh 15,9% secara tahunan.
"Capaian positif dicatat industri asuransi jiwa melalui kenaikan pendapatan premi," ujar Budi, dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa kuartal III 2024, Jakarta, Jumat (29/11).
Namun, pendapatan premi yang berasal dari produk asuransi unitlink masih tertekan. Tercatat pendapatan yang berasal dari produk ini sebesar Rp 53,81 triliun atau turun 16,4% secara tahunan.
Budi mengatakan meskipun nilai tersebut mencatat penurunan, produk unitlink masih akan tetap diminati oleh nasabah tertentu ke depan. Ia berharap perubahan muncul seiring pembenahan unitlink hingga masyarakat yang teredukasi.
"Kami percaya produk unitlink masih akan mengambil bagian dan diminati oleh masyarakat," kata Budi.
Budi juga mengatakan setoran premi turut berkontribusi positif terhadap meningkatnya total pendapatan industri asuransi jiwa. Tercatat total pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp 166,27 triliun, tumbuh 2,1% secara tahunan.
Sepanjang Januari hingga September 2024, total pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp 166,27 triliun. Kemudian total aset industri asuransi jiwa mencapai Rp 630,12 triliun atau naik 3,2% secara tahunan.