Jurus BI Genjot Pertumbuhan Kredit 13% di 2025, Termasuk Uang Muka KPR Tetap 0%

Tia Dwitiani Komalasari
30 November 2024, 15:42
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan arah kebijakan BI kedepan saat pertemuan tahunan Bank Indonesia 2024 di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
ANTARA FOTO/Akbar Nuugroho Gumay/YU
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan arah kebijakan BI kedepan saat pertemuan tahunan Bank Indonesia 2024 di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan pihaknya akan terus menempuh kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong pertumbuhan kredit pada tahun 2025. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit meningkat 11-13 persen year on year (yoy) pada 2025, dari sebelumnya 10-12 persen yoy pada tahun ini.

“Pertama, Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial/KLM (insentif likuiditas bagi perbankan untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan melalui pengurangan Giro Wajib Minimum/GWM bank, untuk mendorong kredit pembiayaan yang diarahkan ke sektor-sektor prioritas pencipta lapangan kerja,” ucapnya dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Gedung BI, Jakarta, dikutip Sabtu.

Sejumlah sektor tersebut mencakup sektor pertanian, perdagangan, industri pengolahan, transportasi, pergudangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, properti (khususnya perumahan rakyat), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Ultra Mikro (UMi), dan ekonomi hijau.

Jumlah insentif juga akan dinaikkan dari Rp 259 triliun pada 2024 menjadi Rp 283 triliun mulai Januari 2025, dan ada 102 bank mendapatkan KLM di atas tiga persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

“Semakin banyak bank yang akan menerima insentif likuiditas dengan jumlah lebih besar,” ungkap dia.

Selanjutnya, rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) tetap longgar. Dalam hal ini, kebijakan uang muka kredit 0 persen tetap berlaku untuk kredit properti dan kredit otomotif.

“Ketiga, penguatan surveilans sistemik untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, berkoordinasi erat dengan Kementerian Keuangan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), dalam KSSK (Komitmen Stabilitas Sistem Keuangan),” kata Perry.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...