Dialog Akhir Tahun, OJK dan Pelaku Industri Perkuat Kontribusi Program Prioritas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri jasa keuangan sepakat memperkuat sinergi dan kontribusi terhadap program prioritas pemerintah. Kontribusi tersebut antara lain meliputi inisiatif perluasan akses pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai ekosistem pendukung Makan Bergizi Gratis (MBG) dan akselerasi pembiayaan hijau (green finance).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi atas komunikasi yang terjalin dengan baik dan masukan industri jasa keuangan kepada OJK dalam berbagai kesempatan. "Kontribusi sektor jasa keuangan kami harap tidak terbatas pada pencapaian angka pertumbuhan yang baik, namun juga dibutuhkan langkah konkrit industri jasa keuangan untuk mendukung program pemerintah," ujar Mahendra dalam Dialog Akhir Tahun 2024 Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan, di Jakarta.
Selain pembiayaan UMKM pendukung program MBG dan green finance, industri jasa keuangan bisa mendukung pengembangan skema atau instrumen keuangan yang dibutuhkan untuk hilirisasi dan program 3 juta rumah setiap tahun. Pada kesempatan tersebut, pelaku industri jasa keuangan juga memberikan masukan agar ekosistem properti turut diperhatikan secara komprehensif. Hal ini mencakup produsen semen, baja, dan bahan konstruksi lainnya dalam mendukung program 3 juta rumah.
Pelaku industri jasa keuangan juga menilai pendalaman pasar dan likuiditas mata uang asing sangat penting untuk menangkap peluang hilirisasi dan memfasilitasi investasi perusahaan multinasional ke Indonesia.
Dialog Akhir Tahun OJK dengan Industri Jasa Keuangan merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun sebagai forum komunikasi langsung DK OJK dengan pimpinan industri jasa keuangan. Kegiatan ini telah diselenggarakan rutin sejak Desember 2022 dan telah berlangsung untuk ketiga kali.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut serangkaian Focus Group Discussion sektoral selama bulan Oktober 2024. FGD tersebut menjadi sarana untuk mendengar masukan teknis dari pelaku industri jasa keuangan.
"Kami menangkap harapan industri agar OJK melanjutkan diskusi dengan action penyempurnaan kebijakan ke depan," ujar Mirza.
Pada setiap sesi, kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari pimpinan dan perwakilan IJK, perwakilan Asosiasi Pelaku IJK, dan profesi penunjang. Para pemangku kepentingan (stakeholder) eksternal masing-masing bidang pengawasan IJK juga terlibat dalam kegiatan ini.