TASPEN Imbau Nasabah Waspada Modus Penipuan
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero menghimbau nasabah untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN, pejabat, atau karyawan TASPEN.
Corporate Secretary TASPEN Henra mengharapkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai informasi yang diterima melalui email, SMS, WhatsApp, atau saluran komunikasi lainnya yang mengklaim berasal dari TASPEN.
“Kami menegaskan bahwa TASPEN tidak pernah meminta informasi pribadi atau pembayaran dalam bentuk apapun melalui saluran-saluran tersebut,” kata Henra dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (15/1).
Beberapa contoh penipuan yakni penyebaran informasi palsu terkait pencairan kenaikan gaji pensiun, bonus, permintaan data pribadi (seperti nomor TASPEN, nomor rekening, alamat). Selain itu, penipuan yang meminta pembayaran sejumlah uang untuk dana bantuan, pembagian deviden, dan tautan mencurigakan.
Semua informasi resmi dari TASPEN hanya disampaikan melalui saluran komunikasi yang resmi, yaitu:
- Website resmi TASPEN: www.taspen.co.id
- Call center TASPEN: 1500919
- Email resmi: taspen@taspen.co.id
- Email keluhan: tanya.taspen@taspen.co.id
- Media sosial resmi TASPEN: @taspen
- Customer care: Taspen Care
Henra menghimbau kepada nasabah, apabila menerima surat, email, SMS, WhatsApp atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan TASPEN agar mengabaikan pesan tersebut, tidak memberikan data pribadi, atau tidak melakukan transaksi pembayaran apapun.
Setiap dugaan penipuan yang mengatasnamakan TASPEN dapat dilaporkan melalui email tanya.taspen@taspen.co.id atau call center TASPEN di 1500919.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh peserta, TASPEN terus memperkuat pengawasan serta melaksanakan berbagai langkah pencegahan terhadap tindakan penipuan. TASPEN berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa setiap informasi yang diterima peserta berasal dari saluran resmi dan terverifikasi.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, TASPEN telah mengimplementasikan Sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2013, sebuah standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dengan ruang lingkup perlindungan data peserta pada proses inti perusahaan pada aplikasi Taspen Online Service, Taspen Mobile, Taspen Otentikasi, Simgaji, dan TDES.
Melalui langkah-langkah ini, TASPEN bertujuan untuk melindungi hak-hak peserta dan mencegah kerugian akibat penipuan. TASPEN juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi setiap informasi yang diterima agar tidak terjebak dalam penipuan.
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir untuk berhati-hati terhadap individu atau kelompok yang mencoba memanfaatkan nama besar BUMN untuk melakukan penipuan.