PPATK Blokir Puluhan Ribu Rekening Dormant, Ini Kata CIMB, BRI, hingga BCA

Karunia Putri
23 Mei 2025, 16:01
rekening dormant, dormant, rekening, bca, cimb, bri
Unsplash
Ilustrasi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan ribu rekening dormant atau pasif yang diduga terkait dengan tindak pidana judi online, penipuan, perdagangan narkotika, dan kejahatan lainnya. Bank-bank besar mengaku patuh terhadap arahan dari regulator. 

"Kami ikuti saja arahan dari regulator," ujar Direktur Utama CIMB Niaga Lani Darmawan kepada Katadata.co.id, Jumat (23/5).

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn juga mengatakan, pihaknya akan senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, mengikuti arahan, serta berkoordinasi dengan pihak yang berwenang. Namun, Hera meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan nasabah yang rekeningnya turut diblokir sehingaga tak bisa diakses. 

"Kami mengimbau agar nasabah mengecek secara berkala akses ke rekening nasabah. Apabila ada kendala transaksi, silahkan menghubungi kontak BCA," kata dia. 

Sekretaris Perusahaan BRI Agustya Hendy Bernadi juga menyatakan akan terus mematuhi regulasi, termasuk dalam melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant. 

"BRI terus berkomitmen menjaga keamanan dana nasabah. BRI juga proaktif mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman, antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memonitor rekeningnya," kata dia. 

Hendy mengimbau nasabah untuk memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi. Adapun bagi nasabah yang ingin mengaktifkan rekening dormant-nya dapat datang ke kantor BRI teredekat dengan membawa bukti kepemilikan rekening dan identitas.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya menjelaskan, bahwa pemblokiran telah dilakukan terhadap rekening dormant atau pasif, berdasarkan data dari pihak perbankan. Tindakan tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK bersama stakeholder lainnya,” ujar Ivan dari Jakarta, Minggu (18/5).

Dormant merupakan istilah dalam perbankan untuk rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam kurun waktu tertentu.

Menurutnya, penghentian sementara transaksi pada rekening dormant juga dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap pemilik rekening, serta untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional.

“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Ivan menambahkan, rekening pasif yang tidak diawasi bisa dikendalikan oleh pihak lain dan rawan digunakan untuk aktivitas ilegal, seperti judi online, penipuan, hingga perdagangan narkotika.

Selain sebagai langkah pencegahan, penghentian sementara ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran nasabah atas status rekening mereka. Tindakan ini sekaligus menjadi notifikasi bagi ahli waris atau pimpinan perusahaan jika rekening korporasi tidak diketahui keberadaannya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan