Daftar Provinsi yang Anggaran TKD-nya Dipangkas, DKI Jakarta Terbesar

Rahayu Subekti
10 Oktober 2025, 15:09
Ilustrasi Keuangan
Unsplash
Ilustrasi Keuangan
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR sudah menyepakati penambahan alokasi transfer ke daerah (TKD) 2026 sebesar Rp 43 triliun. Semula TKD untuk 2026 diusulkan Rp649,995 triliun dan setelah penambahan itu ditetapkan menjadi Rp 692,995 triliun.

Penambahan ini disepakati setelah muncul polemik karena dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, TKD sempat ditetapkan turun sekitar 24,7% dari 2025. Meski sudah ditambah, anggaran TKD ini masih lebih rendah dibandingkan alokasi pada 2025 yang mencapai Rp919 triliun. 

Akibat pemangkasan ini, sejumlah provinsi banyak mengalami pemotongan transfer anggaran dari pusat. Tak hanya TKD, dana bagi hasil alias DBH juga menjadi salah satu komponen anggaran yang dipangkas.

Berikut daftar daerah yang dipotong anggarannya, seperti dihimpun oleh Katadata, Jumat (10/10):

DKI Jakarta

Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah yang besar pemotongan anggarannya. Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan wilayahnya mendapatkan pemangkasan DBH pada 2026.

“Sebenarnya APBD Jakarta sudah diketok Rp 95 triliun dengan pengurangan DBH yang hampir Rp 15 triliun, maka APBD Jakarta menjadi Rp 79 triliun," kata Pramono si Balai Kota Jakarta, Senin (6/10).

Namun, Pramono tidak banyak protes mendapatkan potongan anggaran cukup besar. Secara persentase menurutnya tidak terlalu jauh dibandingkan provinsi lain. 

“Kita lihat Jakarta masih bisa tahan dengan pemotongan sebesar itu,” ujar Pramono.

Jambi

Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi Al Haris juga mengalami hal yang sama. Haris mengatakan daerahnya mengalami pemotongan dari DBH dan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Kalau saya sih besar juga. Dari Rp 4,6 triliun tinggal Rp 3,1 triliun lagi, lebih dari Rp 1,3 triliun turunya. Dari DAU hingga DBH, itu semua gabung kesana semuanya (terpangkas),” kata Haris di Gedung Kemenkeu, Senin (7/10).

Maluku Utara

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mengatakan dana transfer dari pusat ke provinsinya turun tajam dari Rp 10 triliun pada 2025 menjadi Rp 6,7 triliun pada 2026.

“Dari potongan sekitar Rp3,5 triliun, terbesar ada di Dana Bagi Hasil (DBH). Karena DBH kami ini porsinya 60%,” ujar Sherly usai bertemu Purbaya di Gedung Kemenkeu, Senin (7/10).

Ia mengeluhkan, dengan anggaran yang lebih kecil, belanja infrastruktur akan terganggu. “Belanja jalan, infrastruktur, dan jembatan jadi berkurang. Kami minta jangan ada pemotongan,” katanya.

Sumatra Utara

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengungkapkan wilayahnya juga terkena penyesuaian dana transfer ke daerah.

"Khusus pada 2026, Provinsi Sumut terkena penyesuaian dana transfer dari pusat yang angkanya Rp 1,1 triliun," kata Bobby dikutip dari Antara, Rabu (8/10).

Meski terjadi penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, Bobby menegaskan hal itu bukan menjadi alasan bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumut berkinerja rendah. Terutama bagi 177 pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik pada hari ini.

Provinsi Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Munaf atau yang kerap disapa Mualem juga menjadi salah satu pemerintah daerah yang terkena pemotongan anggaran TKD. Mualem mengatakan pemotongan TKD mencapai 25%. dibandingkan alokasi anggaran tahun lalu.

Mualem mengungkapkan pemangkasan ini menjadi beban. "Itu sebenarnya jadi permasalah kita semuanya. Jadi bagaimana mereka (anggaran) semuanya berpengaruh besar dapat mengambil kebijakan seperti maksud di provinsi masing-masing,” kata Mualem.

 Solusi Pemerintah Pusat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan syarat kepada pemerintah daerah jika ingin anggaran transfer ke daerah (TKD) naik pada 2026. Hal ini menyusul protes dari banyak kepala daerah terkait pemangkasan TKD yang dianggap menambah beban fiskal di daerah.

Purbaya menegaskan bahwa syarat utamanya adalah penyerapan anggaran harus baik, tepat waktu, dan bebas dari kebocoran. “Kalau itu terpenuhi, tahun depan bisa kita ajukan ke DPR untuk penambahan,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10).

Jika syarat tersebut tidak dipenuhi, Purbaya mengaku akan sulit mengajukan tambahan transfer anggaran ke daerah. Ia meyakini DPR juga tidak akan menyetujui penambahan TKD jika penyerapannya tidak maksimal. 

Purbaya menambahkan, pemerintah pusat tidak akan memangkas anggaran daerah selama kinerja penyerapannya baik. “Jadi, kita pastikan desentralisasi tetap berjalan, tetapi dengan implementasi kebijakan yang lebih baik,” ujarnya.

Jawa Timur

Pemerintah pusat juga memangkas TKD untuk Jawa Timur pada 2026 hingga Rp 2,8 triliun. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengharapkan pemerintah bisa mempertimbangkan kembali.

“Kami intinya berharap bahwa memang kebijakan terkait transfer ke daerah ini bisa ada titik temu,” kata Emil.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...